Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Cimahi Yudha Indrajaya mengaku sudah melihat kartu milik warga tersebut. "Tidak berbeda jauh sebetulnya, namun ada beberapa perbedaan dalam kata-kata. Sebenarnya kami yang tahu," ucap Yudha saat dihubungi detikcom, Senin (25/7/2016).
Fisik kartu yang mirip aslinya itu diperoleh warga setelah membayar Rp 100 ribu melalui pendaftaran yang dikoordininir masing-masing RW. Awalnya pihak kantor Desa Kertajaya bekerja sama dengan pihak kedua yaitu Rumah Peduli Duafa (RPD) yang membantu warga kurang mampu guna mengikuti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program pemerintah berwujud BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya secara fisik, karena RPD mengaku mendaftarkan secara online, mestinya ada tulisan e-ID. Tetapi kartu yang dimiliki warga tidak ada e-ID nya," tutur Yudha.
![]() |
"Paling utama itu kartu mereka (warga Desa Kertajaya) tidak terdaftar BPJS Kesehatan. Artinya enggak ada dalam master file kami," ujarnya.
Yudha menyebut terdapat beberapa pola nomor resgistrasi yang tertera secara berurutan dalam kartu dianggap palsu miliki warga Desa Kertajaya. Hal tersebut diketahui Yudha setelah petugas dari Polres Cimahi mengumpulkan kartu yang dimiliki para warga.
"Kita ada cek digit. Karena ada nomor-nomor berurut (pada sejumlah kartu diduga palsu) yang tidak sesuai dengan cek digit pada aplikasi kami," ucap Yudha.
Jika ingin memastikan apakah kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki terdaftar atau tidak, masyarakat bisa mengecek kartunya ke Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK). (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini