Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kebon Jati, Keluarahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Lantaran lengah, satu unit smartphone milik korban berpindah ke tangan penjambret. Jajaran Polrestabes Bandung yang mendapat informasi aksi penjambretan itu langsung memburu pelaku.
Pelaku berjumlah dua orang behasil diringkus polisi di wilayah Kecamatan Regol. "Korban inisial CF, seorang pelajar SMA di Kota Bandung," ucap Kapolsek Regol Kompol Sumi, Kamis (21/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menjambret korban yang saat itu sedang bermain Pokemon Go di pinggir jalan," ucap Sumi.
Penjambret itu kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam nopol D 2172 MT. Kemudiaan Korban melaporkan tindakan kriminal ini ke Mapolsek Andir. "Jadi setelah membuat laporan, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung berkoordinasi untuk mencari pelaku," ucap Sumi.
Sejumlah personel Polsek Regol yang dipimpin Kanitreskrim AKP Nasrudin ikut bergerak mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri dan nopol motor. Singkat cerita, kurang dari 12 jam, aparat sukses membekuk Bolot dan Opang yang kedapatan nongkrong di minimarket di wilayah Kecamatan Regol.
"Kami amankan pelaku beserta barang bukti milik korban. Termasuk menyita barang bukti satu unit motor yang digunakan para pelaku," kata Sumi sambil menambahkan kedua penjambret tersebut dijerat Pasal 365 KUHPidana.
Polisi mewanti-wanti agar masyarakat bisa menjaga keselamatan diri dan barang berharga saat berada di jalan. "Masyarakat lebih berhati-hati lagi dengan keadaan sekitar supaya menjaga barang berharganya dengan baik," ucap Sumi. (bbn/bbn)











































