Ini Alasan Warga Pangarang Bandung Tolak Kehadiran Tempat Hiburan

Ini Alasan Warga Pangarang Bandung Tolak Kehadiran Tempat Hiburan

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 18:40 WIB
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Kemarahan warga Pangarang Atas RW 9 Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, dengan keberadaan Klub Dangdut dan Karaoke Shakira di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, tak terbendung. Warga menolak tegas. Mereka tak mau ada tempat hiburan yang berpotensi maksiat di wilayahnya.

Terlebih rencananya hari ini, Rabu (20/7/2016) Shakira akan melakukan soft opening. Puluhan warga setempat menggelar unjuk rasa. "Warga merasa dilecehkan. Karena penolakan kami sudah hampir satu tahun. Padahal jelas-jelas kami menolak," tegas Ketua RW 09, Undang Koswara, di lokasi ujuk rasa.

Warga menolak bukan tanpa alasan. Selama ini mereka menuding klub dangdut dan karaoke kerap dijadikan sebagai tempat maksiat. "Sering yang ribut sambil mabuk masuknya ke gang kami. Sampai warga kami sendiri ketakutan. Kami tidak mau daerah kami dekat dengan sumber maksiat," terang Undang.
Menurut Undang, pemilik sudah pernah datang sebanyak enam kali untuk meminta persetujuan warga. Namun warga secara tegas menolak. Warga tidak mengerti mengapa pemilik tetap membangun tempat hiburan tersebut. "Sudah satu tahun setengah. Kami sering melakukan pertemuan, intinya kami menolak. Sebetulnya sejak tahun 90-an kami sudah tidak mau lagi ada tempat hiburan berdekatan dengan warga," ujar Undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga tidak mengerti mengapa Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung memberikan izin kepada tempat hiburan tersebut. Setelah ditelusuri, menurut Undang, rupanya ada tanda tangan palsu atas nama warga sebagai bentuk persetujuan.

"Saya berani bicara seperti ini karena ada bukti. Distarcip memberikan izin katanya karena sudah ada izin warga. Padahal, kami menolak. Ternyata ada pemalsuan tanda tangan" kata Undang.

Dalam waktu dekat, lanjut Undang, warga akan mendatangi Distarcip untuk meminta penjelasan. Jika tak juga digubris, warga ingin melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung. "Kami sudah meminta surat izin untuk bertemu dengan Pak wali kota (Ridwan Kamil), tapi belum ada respon," ucap Undang.

Para warga berunjuk rasa di depan tempat hiburan tersebut mulai pukul 16.30 hingga pukul 17.30 WIB. Kapolsek Lengkong Kompol Jaya Hardianto memastikan pemilik pub dangdut dan karaoke tersebut tidak akan beroperasi sebelum adanya solusi.

"Silakan secara prosedur, jangan sampai anarkis. Jangan sampai timbul pelanggaran hukum. Kami akan ingatkan pemilik untuk tidak membuka sebelum selesai permasalahan," tutur Jaya. (avi/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads