Terlebih rencananya hari ini, Rabu (20/7/2016) Shakira akan melakukan soft opening. Puluhan warga setempat menggelar unjuk rasa. "Warga merasa dilecehkan. Karena penolakan kami sudah hampir satu tahun. Padahal jelas-jelas kami menolak," tegas Ketua RW 09, Undang Koswara, di lokasi ujuk rasa.
Warga menolak bukan tanpa alasan. Selama ini mereka menuding klub dangdut dan karaoke kerap dijadikan sebagai tempat maksiat. "Sering yang ribut sambil mabuk masuknya ke gang kami. Sampai warga kami sendiri ketakutan. Kami tidak mau daerah kami dekat dengan sumber maksiat," terang Undang.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berani bicara seperti ini karena ada bukti. Distarcip memberikan izin katanya karena sudah ada izin warga. Padahal, kami menolak. Ternyata ada pemalsuan tanda tangan" kata Undang.
Dalam waktu dekat, lanjut Undang, warga akan mendatangi Distarcip untuk meminta penjelasan. Jika tak juga digubris, warga ingin melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung. "Kami sudah meminta surat izin untuk bertemu dengan Pak wali kota (Ridwan Kamil), tapi belum ada respon," ucap Undang.
Para warga berunjuk rasa di depan tempat hiburan tersebut mulai pukul 16.30 hingga pukul 17.30 WIB. Kapolsek Lengkong Kompol Jaya Hardianto memastikan pemilik pub dangdut dan karaoke tersebut tidak akan beroperasi sebelum adanya solusi.
"Silakan secara prosedur, jangan sampai anarkis. Jangan sampai timbul pelanggaran hukum. Kami akan ingatkan pemilik untuk tidak membuka sebelum selesai permasalahan," tutur Jaya. (avi/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini