7 Jaksa dan 3 Staf Kejati Jabar Kena Hukuman Disiplin

7 Jaksa dan 3 Staf Kejati Jabar Kena Hukuman Disiplin

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 15:21 WIB
Jumpa pers di Kejati Jabar. Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Selama periode Januari hingga Juni 2016, sebanyak tujuh orang jaksa dan tiga orang staf yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar kena hukuman disiplin. Bahkan satu jaksa dan satu staf tata usaha mendapat ganjaran berat.

Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi mengungkapkan hal tersebut saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (20/7/2016). "Ada beberapa jaksa dan staf yang diberikan sanksi, baik itu sanksi ringan, sedang, hingga berat. Totalnya tujuh orang jaksa dan tiga orang staf," ujarnya.

Dari tujuh orang jaksa, empat orang jaksa dikenai sanksi ringan, dua orang jaksa dikenai sanksi sedang dan satu orang sanksi berat. Sementara untuk staf tata usaha, dua orang dapat sanksi sedang dan satu orang hukuman berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kategori sanksi ringan biasanya berupa teguran baik lisan maupun tulisan. Sedangkan sanksi sedang bisa berupa penundaan kenaikan jabatan ataupun kenaikan berkala. Kalau sanksi berat itu biasanya pencopotan jabatan hingga pemecatan," kata Untung.

Dia tidak merinci jenis pelanggaran yang dilakukan mereka. Menurut Untung, jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada penurunan angka jaksa yang terkena sanksi. Hal itu, lanjut Untung, membuktikan bahwa fungsi pengawasan dalam rangka pencegahan perbuatan tercela berjalan efektif.

Selama dirinya menjabat, yakni sejak Januari 2016, jumlah aduan yang masuk mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jaksa, atau staf tata usaha sebanyak 26 laporan. "Sebanyak 22 laporan bisa diklarifikasi, empat lagi sedang didalami. Kami akan tegas dan garang bagi pelaku korupsi," ucap Untung menegaskan. (avi/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads