Kejari Bandung Sebut Perkara Narkoba Masih Mendominasi

Kejari Bandung Sebut Perkara Narkoba Masih Mendominasi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 11:41 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang ditangani sejak periode September 2014 hingga Maret 2016. Ternyata perkara narkoa masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

Tercatat sebanyak 622 perkara yang ditangani Kejari Bandung merupakan kasus narkoba. Sementara perkara lainnya yaitui uang palsu, barang impor dan senjata api. "Hari ini sebanyak 674 perkara yang kami musnahkan. Semua perkara itu pelimpahan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian, penyidik PNS, dan BNN," ujar Kepala Kejari Bandung Agus Winoto di sela-sela pemusnahan barbuk di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/7/2016).

Dari ratusan perkara itu, Kejari Bandung menyita sebagian barang bukti narkoba dari berbagai jenis yang di antaranya ganja seberat 54 kilogram, sabu seberat 2 kilogram, heroin seberat 38,6 gram, ekstasi sebanyak 668 butir, dan psikotropika berbagai merek sebanyak 4.103 tablet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan perkara lainnya, yakni uang palsu, obat, makanan, kosmetik tanpa izin edar, pemalsuan produk pangan dan barang dagangan, peredaran DVD porno, miras tanpa cukai dan kepemilikan senjata api.

"Kalau dibandingkan memang kasus narkoba paling tinggi. Ini yang sedang kami perangi," kata Agus.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Setia Untung Arimuladi mengatakan kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan jajaran kejaksaan negeri di Jawa Barat. Menurutnya, pemusnahan itu upaya untuk mencegah beredarnya kembali barang bukti yang disita negara.

"Jadi kegiatan ini dari sisi kerawanan sangat berbahaya dan harus dimusnahkan jangan sampai bocor beredar lagi. Pemusnahan ini juga perintah undang-undang," ucap Untung. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads