Warga tidak Boleh Buru Pokemon ke Markas Polisi di Jabar

Warga tidak Boleh Buru Pokemon ke Markas Polisi di Jabar

Masnurdiansyah - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 11:18 WIB
Mapolrestabes Bandung. Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Setelah pihak Kodam III Siliwangi melarang bermain Pokemon Go di lingkungan militer, kini giliran Polda Jabar memberlakukan hal serupa. Selain larangan bermain untuk anggota Polri, masyarakat juga tidak dibolehkan memburu Pokemon di seluruh markas polisi yang berada di wilayah hukum Polda Jabar.

"Ya tidak boleh dong, ngapain dia (masyarakat) mau nyari-nyari ke sini (markas polisi)," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito saat ditemui wartawan usai melaksanakan halalbihalal di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (20/7/2016).

Larangan bermain Pokemon Go, Bambang menjelaskan, berlaku untuk seluruh markas kepolisian mulai dari Polres, Polrestabes, hingga Polsek sekalipun. Kendati di area Mapolda Jabar terdapat 2 Pokestop dan 1 arena battle, tetap hal ini tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dan anggota polisi untuk bermain aplikasi game tersebut yang belum legal di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap tidak boleh siapapun, karena kelihatan orang yang bermain ini (Pokemon GO) sambil pegang handphone dan lari-lari, wah itu berarti lagi main itu," ujarnya.

Dia berharap tidak terulang lagi insiden seperti di Makodam 0614/Kota Cirebon yaitu seorang warga negara Perancis, Romain Pierre (27), nyelonong masuk tanpa izin demi mencari Pokemon. Bambang menjelaskan, masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menggunakan kemajuan teknologi.

Bambang tidak ingin berspekulasi terlalu jauh terhadap tujuan dibuatnya game Pokemon GO. Terpenting saat ini, menurut dia, game tersebut jangan memengaruhi kesiagaan anggota yang bertugas.

"Tadi arahan saya kepada seluruh jajaran sudah jelas, dalam satu sisi kita harus tetap menjadi pelayan masyarakat yang harus humanis, tapi kita juga harus tetap waspada jangan sampai ada kejadian seperti di Mapolresta Solo," ucap Bambang. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads