Eksekusi Kompleks AD Gegerkalong, Kasdam: Waktunya Hanya Kami yang Tahu

Eksekusi Kompleks AD Gegerkalong, Kasdam: Waktunya Hanya Kami yang Tahu

Masnurdiansyah - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 21:22 WIB
Kompleks KPAD Gerlong/Foto: Masnurdiansyah-detikcom
Bandung - Kodam III Siliwangi tetap akan melakukan eksekusi terhadap penghuni sejumlah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat. Namun waktunya dirahasiakan, bukan besok seperti yang dijadwalkan sebelumnya.

Dalam jumpa pers di Makodam III Siliwangi Senin (18/7/2016) malam, Kasdam III Siliwangi, Brigjen TNI Wuryanto mengatakan, pihaknya akan tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan rumah milik negara.

"Kodam akan tetap melakukan penertiban," ujar Wuryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wuryanto mengklaim, pihaknya mengedepankan aspek hukum dalam eksekusi rumah tersebut. Pihaknya mengak sudah mensosialisasikan aspek hukum tersebut kepada oknum warga yang diduga ingin memakai rumah dinas menjadi rumah pribadi.

"Sesuai dengan aturan yang ada. Rumah-rumah yang akan ditertibkan, sudah secara sah dimiliki oleh negara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin pada saat rencana penertiban nanti terjadi hal-hal yang selama ini kita hindari," jelas Wuryanto.

Menurut Wuryanto, beberapa warga sudah mulai menurunkan emosinya, sehingga dari 41 rumah, 39 rumah rencananya akan dieksekusi sesuai rencana.

"Bersyukur ada beberapa warga di sana yang emosinya mulai turun dan rumah-rumah itulah yang akan kita lakukan kita tidak ingin ada satupun warga yang tersakiti atau tertindas," kata dia.

Lalu apakah jadwal eksekusi akan tetap dilakukan Selasa (19/7) besok?

"Untuk waktu dan jadwal kapan akan dilakukan penrtiban, hanya kita saja yang tahu," ucapnya.


(avi/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads