Khusus untuk wilayah Jawa Barat, tampaknya sopir kendaraan angkutan barang masih harus menunggu hingga hari Kamis (14/7) mendatang untuk bisa beroperasi kembali. "Pemberlakukan dari Kemenhub kan sampai besok. Saya sudah membuat surat pemberlakukan angkutan barang itu hingga H+7," ucap Kadishub Jabar Dedi Taufik via telepon, Senin (11/7/2016).
Ia melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir untuk kendaraan angkutan barang hingga pemberlakukan masa penghentian operasi selesai. Dishub Jabar menyiapkan lahan bagi angkutan barang untuk menunggu hingga waktu operasi kembali bergulir di wilayah Pantura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menegaskan pemberlakukan ini melihat dari situasional di Jabar, ketika saat arus mudik tingkat kepadatan kendaraannya bisa dikatakan tinggi. Terlebih guna menghindari penumpukan kendaraan antara milik pribadi, kendaraan umum dan angkutan barang. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini