Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim mengatakan setidaknya ada lima indikator yang menunjukkan suatu bahan pangan itu layak di konsumsi atau tidak dan sesuai ketentuan. Lima indikator itu yang menjadi pedoman pemantauan di lapangan.
Indikator pertama, yakni masyarakat harus cermat dalam melihat kemasan produk tersebut. Sebab, sambung dia, jika kemasannya rusak, lebih baik memilih produk lainnya yang masih bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, lanjut Abdul, perhatikan masa batas konsumsi pangan (kadaluarsa) pada setiap produk olahan kemasan yang akan dibeli. Hal itu, sambung dia, untuk menghindari dampak dari mengonsumsi makanan kadaluarsa.
Sementara tiga indikator lainnya, ujar dia, adalah izin edar merek dagang BPOM dan PIRT dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, sambung dia, jika produk merupakan produk impor, maka harus berbahasa Indonesia serta dilengkapi dengan komposisi produk.
"Lima indikator itu sebaiknya diperiksa. Jangan mudah tergiur dengan barang yang harganya murah. Konsumen harus lebih kritis terhadap produk pangan olahan kemasan," jelas Abdul.
(avi/avi)











































