"Ya sesuai ketentuan saja. Kita akan mengikuti arahan dari pusat," ujar Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (27/6/2016).
Minggu ini, pria berkacamata tersebut akan menyosialisasikan aturan pemerintah pusat tersebut kepada jajarannya.
"Kalau dari pusat bilang tidak maka saya akan bikin surat edaran minggu ini untuk melarang penggunaan kendaraan dinas," kata Emil.
Meski begitu, Emil akan mempertimbangkan penggunaan kendaraan dinas untuk PNS golongan bawah yang memang sangat membutuhkan kendaraan. "Kalau yang naik motor kita pikirkan asas keadilannya," ucap Emil. (avi/bbn)











































