"Soal penembakan di tempat itu akan kita kaji, akan kita revisi undang-undangnya. Kalau nanti sudah jadi, BNN dan jajarannya yang lain bisa menjalankan perintah Presiden sesuai dengan yang disampaikan," kata Buwas usai acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Buwas mengatakan, BNN sebenarnya tidak ragu untuk melakukan tembak di tempat. Selama ini sudah beberapa kali BNN melakukan upaya tembak di tempat bila ada gembong narkoba yang melawan saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi saat berpidato di Hari Anti Narkoba Intenasional di Tamansari, Jakarta, meminta agar pelaku kejahatan narkoba bisa ditindak tegas. Jokowi meminta, bila undang-undang memungkinkan bisa dilakukan tembak di tempat.
"Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka, kalau UU memperbolehkan dor mereka!" kata Jokowi.
"Kalau UU memperbolehkan, akan saya perintahkan ke Kapolri dan Kepala BNN," ujarnya.
(Hbb/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini