Majikan tersebut seorang wanita inisial CF alias Susi warga Jl Riau, Pekanbaru. Wanita ini menganiayaa PRT inisial SS (16) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban disiksa setiap hari 100 kali cambukan, tidur dalam kamar mandi dan tidak diberi makan. Perbuatannya sangat tidak manusiawi.
Meski begitu, Polda Riau enggan melakukan penahanan terhadap majikan yang dikenal dari keluarga berada ini. Alasan pertimbangan kemanusiaan, membuat Polda Riau mengurungkan melakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, Surawan mengatakan bahwa tersangka Susi tetap dikenakan wajib lapor.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka penganiayaan pembantu rumah tangganya dengan korban SS. Sekalipun tidak ditahan, tapi tersangka wajib lapor," kata Surawan.
Sebagaimana diketahui, pada awal Mei lalu, tersangka Susi dengan mobilnya membuang pembantunya dari Pekanbaru ke lapangan dekat Puskesmas di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kondisi korban sangat mengenaskan saat ditemukan warga. Korban asal NTT ini tergeletak lemas tak berdaya. Warga setempat memberikan pertolongan selama sebulan.
Dari pengakuan korban ke Polsek Siak Hulu, selama bekerja 3 bulan tidak menerima gaji. Di punggung korban juga penuh luka bakar dan bernanah. Menurut pengakuan korban, luka tersebut akibat diseterika majikannya.
Kondisi tubuhnya lunglai tak berdaya. Selama bekerja, korban jarang diberi makan, terkecuali air minum. Tidur pun harus di dalam kamar mandi.
Setiap hari, korban dicambuk 100 kali. Malah, korban disuruh menghitung sendiri setiap cabukan yang dilakukan majikannya.
Belakangan korban didampingi aktivis kemanusian yang melaporkan secara resmi ke Polsek Siak Hulu. Pihak Polsek Siak Hulu di bawah jajaran Polres Kampar, sangat serius mengungkap kasus ini.
Pihak Polres Kampar, awalnya memburu perusahaan penyalur PRT di Jambi. Karena korban mengaku awalnya dari kampungnya dibawa ke Jakarta kemudian ke Jambi. Dari Jambi inilah, korban dibawa majikannya ke Pekanbaru.
Akhirnya, penyelidikan pihak Polsek Siak Hulu membuahkan hasil. Dari keterangan penyalur di Jambi, akhirnya keberadaan tersangka diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
Tapi akhirnya kasus ini diambil alih Polda Riau. Setelah diamankan, majikan ini dilakukan pemeriksaan. Selama proses pemeriksaan awal, banyak kerabat tersangka dengan mobil mewah menjenguknya di Polda Riau.
(cha/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini