Avanza Seruduk Empat Motor di Bandung Barat, 2 Orang Tewas

Avanza Seruduk Empat Motor di Bandung Barat, 2 Orang Tewas

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 22 Jun 2016 02:04 WIB
Avanza Seruduk Empat Motor di Bandung Barat, 2 Orang Tewas
Foto: Andhika Akbarayansyah
Bandung - Mobil Toyota Avanza menyeruduk empat sepeda motor yang tengah melintas di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan tiga orang lainnya luka.

Identitas korban meninggal dunia yaitu Amri Gusman (35), warga Jalan Sukasari II No.282 A, RT 6 RW 2, Kota Bandung, dan Indra Sugihartono (37), warga Jalan Babakan Ciamis No.35, RT 2 RW 7, Kota Bandung. Sewaktu insiden maut itu Amri membonceng Indra menggunakan motor Honda Supra Nopol D 3656 AI. Untuk korban luka ringan yakni pengendara Motor Yamaha Mio nopol D 5181 UH, Saepul Mauludin (33), pengemudi motor Honda CBR nopol D 5849 SAU, Sandi Ahmad Sutardi (28), dan sopir motor Yamaha Mio nopol D 3043 UBJ, Arifin (25).

Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan tersebut terjadi di depan Masjid Al Mansyur, Jalan Raya Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Selasa (21/6/2016), sekitar pukul 13.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua korban meninggal di lokasi kejadian," kata Yusri via pesan singkat.

Menurut Yusri, kronologi tabrakan bermula saat pengemudi Avanza nopol F 1798 SV, Heru Andika Widodo (28), memacu kendaraanya berkecepatan sedang dari arah Kota Cimahi menuju Padalarang (Kabupaten Bandung Barat). Setiba di lokasi kejadian, Heru tidak fokus sehingga lepas kontrol lalu mobilnya menyeruduk empat motor yang melaju dari arah berlawanan.

"Pengemudi mobil tidak dapat menguasai laju kendaraanya karena mengantuk. Seketika kendaraannya oleng ke kanan, kemudian menabrak empat unit motor," tutur Yusri.

Motor dikemudikan Saepul yang pertama tertabrak Avanza. Lalu mobil menghantam tiga motor lainnya secara berurutan masing-masing motor nopol D 5849 SAU, D 3656 AI dan D 3043 UBJ. "Tiga korban luka dibawa ke RS Cahya Kawaluyaan dan RS Kharisma Cimareme," kata Yusri.

Polres Cimahi telah mengamankan Heru serta barang bukti berupa satu mobil dan empat motor yang terlibat kecelakaan. Selain itu, pihak kepolisian menetapkan Heru menjadi tersangka.

"Tersangka sudah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yusri.

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads