Ridwan Kamil Kontrol Penerimaan Parsel PNS Pakai e-gratifikasi

Ridwan Kamil Kontrol Penerimaan Parsel PNS Pakai e-gratifikasi

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 20 Jun 2016 15:25 WIB
Penjual parsel / Foto: Rengga Sancaya
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara tegas sudah melarang seluruh PNS Kota Bandung menerima parsel termasuk dirinya. Jika terlanjur ada yang memberi, Kota Bandung punya aplikasi e-gratifikasi untuk melaporkan penerimaan parsel.

"Kita sudah ada e-gratifikasi. Jadi kalau dapat parsel, difoto parsel-nya kemudian dilaporkan secara online," ujar pria yang karib disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (20/6/2016).

Setelah dilaporkan secara online, parsel juga wajib diserahkan kepada inspektorat Kota Bandung. Terutama parsel yang berupa barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau barang bisa diserahkan ke inspektorat. Kalau parsel makanan yang harus cepat habis, diberikan kepada fakir miskin," tegasnya.

Perintah tersebut juga akan dibuat secara tertulis dan diedarkan ke seluruh instansi di Kota Bandung. Soal sanksi, nantinya akan diputuskan oleh inspektorat. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads