Kabid Lalu Lintas dan Parkir Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo mengatakan, pengaduan masyarakat biasanya melalui akun media sosial twitter.
"Iya kami akui banyak warga yang mengeluh dan mengadu ke akun twitter Dishub," kata Agung melalui saluran telefon, Sabtu (18/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau urusannya dengan juru parkir selain petugas Dishub, kami laporkan kepada kepolisian untuk ditindak. Karena kami tidak memiliki wewenang," imbuh dia.
Menurutnya, juru parkir resmi Dishub pasti menggunakan seragam khusus berwana orange. Kemudian tiket parkir yang diberikan kepada pemilik kendaraan juga dicetak khusus. Sebagian besar pengaduan mengarah kepada parkir liar pinggir jalan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan petugas kita berbuat serupa. Kita akan tindak tegas dengan memberikan sanksi skorsing," ucap dia. (dra/dra)











































