Seperti diketahui, Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjamur di kawasan zona merah (zona dilarang berjualan bagi PKL) yakni di sekitar Rumah Dinas Wali Kota, seperti di Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan dan Jalan Otto Iskandardinata.
"Saya sudah menekankan Satpol PP untuk lebih giat. Sekarang mah kuat-kuatan saja," ucap pria yang karib disapa Emil tersebut saat ditemui di Rumah Dinasnya, Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (13/6/2016).
Lebih lanjut Emil mengungkapkan, tak hanya Satpol PP saja yang lemah dalam pengawasan. Namun PKL juga kerap membandel serta tak patuh dengan aturan dan solusi yang sudah diberikan Pemkot Bandung.
"PKL juga bandel. Sekarang mah kuat-kuatan saja (antara PKL dan Satpol PP). Saya sudah katakan, kalau enggak sanggup, enggak usah jadi pejabat Satpol PP," kata Emil menegaskan.
PKL terpantau memadati kawasan Jalan Dalem Kaum dan Jalan Kepatihan. Jika melihat dua tahun ke belakang, tepatnya pada November 2014 lalu, Jalan Dalem Kaum dan Jalan Kepatihan adalah gebrakan pertama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Oded M Danial dalam penataan PKL. Saat itu keduanya baru beberapa bulan dilantik menjadi pimpinan tertinggi di Kota Bandung. Kala itu, Jalan Dalem Kaum dan Jalan Kepatihan steril dari PKL. (bbn/bbn)











































