Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito menyebut pihak kepolisian tidak diam diri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotik serta miras. "Barang bukti yang dimusnahkan ini salah satu langkah tegas Polri dan masyarakat Jawa Barat dalam menentang segala bentuk peredaran narkoba," ujar Bambang di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/6/2016).
Rincian barang bukti dimusnahkan polisi yaitu sabu sebanyak 8,05 kilogram, ganja sebanyak 3,9 kilogram, miras berbagai merek sebanyak 3.957 botol, 24 jeriken ciu dan 20 dus miras oplosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Aman Gane mengatakan peredaran narkoba dan miras menjadi atensi pihaknya. "Peredaran narkoba sudah memasuki berbagai lapisan umur. Karenanya, Polda Jabar dan masyarakat telah serempak mengantisipasi bahaya ditimbulkan narkoba. Maka itu perlu sama-sama meningkatkan kewaspadaan," kata Aman. (bbn/bbn)











































