"Atas nama Deddy Sugarda, usia 58 tahun, profesi karyawan swasta," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2016).
Reny menjelaskan, kebakaran kantor Kejati Jabar pada pukul 12.15 WIB dilakukan oleh Dedy. Dia menyiramkan bensin, kemudian menyulutnya dengan korek api. Aula R Suprapto dan ruang tunggu tamu ludes akibat aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy sendiri atau pihak yang mewakili belum bisa diminta keterangan terkait kejadian ini.
Berdasarkan catatan detikcom, Deddy pernah dibui karena membacok jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, 29 Februari 2012 silam. Saat itu, Sistoyo yang bertugas di Kejari Cibinong menjadi pesakitan dalam kasus suap terkait perkara. Motif pembacokan, Deddy sakit hati kepada koruptor.
Pada Agustus 2012, Deddy divonis 2 tahun 7 bulan terkait kasus tersebut. Kini, dia berurusan lagi dengan penegak hukum karena diduga kuat membakar kantor Kejati Jabar.
Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi menyebut, pelaku pembakaran berinisial DS. "Dari informasi, yang bersangkutan memang pernah pernah kasus dengan Kejati," kata Untung di kantor usai aksi pembakaran oleh Deddy. (avi/try)










































