Kronologi Bocah 12 Tahun yang Nyaris Diperkosa dan Dibunuh Sopir Ojek di Bandung

Kronologi Bocah 12 Tahun yang Nyaris Diperkosa dan Dibunuh Sopir Ojek di Bandung

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 19:43 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Jakarta - Bocah perempuan berusia 12 tahun nyaris menjadi korban kekerasan seksual sopir ojek, Nurdin Muptahul Ulum alias Acil (27). Bahkan pelaku yang masih saudara korban ini menganiaya dan mencoba membunuh siswi kelas 6 SD itu. Polrestabes Bandung berhasil menangkap Acil saat terlelap tidur di kediamannya.

Bapak satu anak tersebut tak menyangkal telah mencoba mencabuli dan membunuh korban. "Saya khilaf. Soalnya waktu mengajak korban 'bobo' itu dalam pengaruh minuman keras. Saya mabuk," ucap Acil di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/6/2016).

Polisi mengganjar Acil dengan pasal berlapis yaitu Pasal 53 jo 340 dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 UU RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Pelaku ini diduga merencanakan pembunuhan karena telah menyiapkan pisau. Kami juga kenakan pasal Perlindungan Anak," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang disita polisi antara lain pakaian milik korban dan satu unit sepeda motor. Kini Acil mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.

Berikut kronologi kasus tersebut:

Rabu 1 Juni 2016
- Pukul 19.00 WIB
Acil datang ke parkiran warnet di kawasan Cijambe, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Dia bertemu dengan lima temannya. Kemudian Acil bersama teman-temannya itu menenggak minuman keras.

- Pukul 23.00 WIB
Acil dalam kondisi mabuk setelah menghabiskan sekitar enam botol miras jenis jamu. Pada saat di lokasi warnet tersebut, Acil bertemu dengan korban. Waktu itu Acil mengajak korban agar segera pulang karena sudah malam.

"Saya ajak dia (korban) pulang. Karena dia suka dicari sama nenek, kakek dan bibinya. Saya ini masih paman jauhnya korban," ucap Acil.

- Pukul 23.17 WIB
Acil mengantar korban pulang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tujuannya ke rumah kakek korban. Selama ini korban tinggal bersama kakeknya. Menurut Acil, setiba di rumah tersebut, ternyata pintu rumah dalam kondisi terkunci.

Acil lalu mengajak korban tidur di rumah milik Yaya yang sering kosong yang berlokasi di kawasan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Yaya masih kerabat Acil. Pemilik rumah sering menitipkan rumahnya kepada Acil. Pintu rumah Yaya, menurut Acil, tidak terkunci.

"Setelah di rumah itu, kami mengobrol. Korban membahas soal pacarnya," kata Acil.

- Pukul 23.30-00.00 WIB
Acil dan korban masih berbincang-bincang. Selama mengobrol itu, muncul hasrat Acil meniduri korban.

Acil mengaku hendak menyetubuhi korban. Dia memaksa korban berhubungan badan. Namun korban tetap menolak dan melawan. Korban berontak lalu menendang Acil. "Saya spontan mencekik dan memukul korban," ucap Acil.

Korban pingsan. Namun Acil mengira bocah tersebut tewas lantaran tubuhnya tak bergerak. Setelah itu pelaku membawa korban keluar rumah. "Saya enggak cek denyut nadinya, ya karena saya panik," ujarnya.

Acil panik dan ketakutan. Dia meminta bantuan dua remaja pria, RS dan IP, untuk membawa korban ke Daerah gunung Manglayang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kedua remaja tersebut dicekik dan diancam dibunuh oleh pelaku kalau tidak mau membantu membawa korban.

Kamis 2 Juni 2016
- Pukul 00.00 WIB - 01.00 WIB
Korban masih kondisi pingsan. Acil tetap menyangka korban meninggal dunia. Sebelum membawa ke daerah gunung Manglayang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Acil sempat mampir ke rumah untuk membawa sarung dan pisau. Dia berniat menutup wajah korban menggunakan sarung saat niat membuang korban.

Acil memboyong korban dan dua remaja tersebut menggunakan satu unit sepeda motor. Posisi Acil mengemudikan motor menuju area sepi dan gelap.

Setiba di lokasi kawasan Manglayang, tiba-tiba korban siuman. "Jadi saat korban enggak bergerak sampai bangun itu waktunya sekitar 30 menit," kata Acil.

"Saya langsung tusuk dua kali bagian leher korban. Setelah itu saya buang tubuh korban ke jurang sedalam tiga meter," ucap Acil menambahkan.

Jarak dari lokasi rumah kosong ke tempat korban dibuang tersebut butuh waktu perjalanan sekitar 20 menit. Setelah itu, pelaku mengajak RS dan IP kabur.

Acil melipir ke rumah kosong milik Yaya untuk membersihkan lantai yang terdapat bercak darah korban.

Sekitar pukul 01.00 WIB, warga setempat menemukan korban tergeletak di area lembah. Kondisi korban luka di bibir, wajah lebam dan leher mengeluarkan darah. Warga membawa korban ke RSUD Ujungberung. Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

- Pukul 01.30 WIB
Acil sempat kembali ke warnet. "Jaket saya ketinggalan di warnet. Setelah mengambil jaket, saya pulang," ucap Acil.

Dia juga mengantar RS dan IP ke rumah masing-masing. Acil kemudian pulang ke rumahnya.

-Pukul 05.00 WIB
Tim gabungan Polsek Ujungberung dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Acil saat berada di dalam rumah. "Saya ditangkap pas lagi tidur," ucap Acil. (bbn/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads