Sejak 2011, Pemprov Jabar menerapkan sistem akuntansi berbasis aktual, sesuai dengan PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Syukur alhamdulillah laporan hasik pemeriksaan BPK meraih WTP. Kami terus berikhtiar. Kami ingin mengejar supaya benar-benar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik dan wajar," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Jumat (3/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengapresiasi pencapaian yang telah diperoleh Pemprov Jabar. "Kami sangat menghargai upaya berbagai upaya yang telah dilaksanakan Gubernur Jawa Barat beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh Opini WTP, untuk kelima kalinya secara berturut- turut," kata Moermahadi.
Namun ada dua hal yang masih harus menjadi perhatian Pemprov Jabar, yaitu optimalisasi fungsi aplikasi pencatatan barang daerah dan alih status pengelolaan BLUD RSUD Pameungpeuk dari Pemkab Garut ke Pemprov Jawa Barat.
"Berbagai Permasalahan tersebut secara lengkap telah BPK muat dalam buku II LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku II LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang- Undangan," ungkapnya.
(ern/err)











































