Respon Wagub Deddy Mizwar Soal Kemenangan Koalisi Melawan Limbah

Respon Wagub Deddy Mizwar Soal Kemenangan Koalisi Melawan Limbah

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 25 Mei 2016 17:33 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Bandung - Koalisi Melawan Limbah menang dalam gugatan melawan Bupati Sumedang dan tiga pabrik di kawasan Rancaekek yaitu PT Kahatex, PT Five Star Textile dan PT Insan Sandang Internusa. Majelis Hakim PTUN Bandung mengabulkan gugatan Koalisi Melawan Limbah dan mencabut surat Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing yang diberikan Pemkab Sumedang. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menanggapi kemenangan koalisi tersebut.

Deddy menyebut tidak mudah mempertahankan kemenangan jika ternyata pihak tergugat melanjutkan tahapan proses hukum dengan mengajukan banding. Sebab berdasarkan pengalaman, sambung dia, tergugat justru merebut kemenangan saat tingkat banding.

"Biasanya kalau banding (diajukan tergugat) suka kalah. Ya yang sudah-sudah begitu," ucap Deddy kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Djuanda (Dago), Kota Bandung, Rabu (25/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Pemkab Sumedang Kalah di Pengadilan Lawan Koalisi Melawan Limbah

Pernyataan Deddy tesebut bukan tanpa alasan. Dia mencontohkan soal PT Kahatex yang lolos dari jeratan pidana lantaran Pengadilan Tinggi Bandung menggunakan alibi putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapus UU Sumber Daya Air.

Beberapa waktu lalu pihak Pemprov Jabar kalah di tingkat banding oleh PT Kahatex berkaitan kasus pembangunan jembatan di atas Saluran Sungai Cikijing di area pabrik yang dianggap ilegal sehingga diduga mengakibatkan banjir di ruas Jalan Raya Rancaekek. Padahal saat perkara bergulir PN Bandung, pada 5 Februari 2015, PN Sumedang menyatakan PT Kahatex bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi pada sumber daya air tanpa izin dari pemerintah dan dikenakan denda Rp 500 juta. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Sepadan sungai itu ditutup tapi jadi benar kan enggak masuk akal," ucap Deddy menanggapi kekalahan oleh PT Kahatex.

Meski begitu, Deddy tetap menggelorakan perlawanan terhadap para penjahat lingkungan yang telah merusak kelestarian alam di tatar Jabar. "Teruslah melawan dan berjuang. Ya karena masih banyak orang baik dan jujur di institusi penegak hukum," kata Deddy. (bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads