Pihak pengelola menyebut pihaknya tidak ingin ada propaganda maupun pertentangan dengan Pemerintah daerah (Pemda).
"Mungkin saya sampaikan kepada kawan-kawan, pada dasarnya Kebun Binatang tidak ingin ada propaganda dan pertentangan," ujar Kuasa Hukum Kebun Binatang Bandung Edy Permadi di Kantor Yayasan, Jalan Tamansari, Senin (16/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya kebun binatang tidak ingin ada propaganda dan pertentangan. Karena Pemda kepala daerah kami. Jadi kami mohon maaf kami tidak bisa memberikan statemen yang sifatnya propaganda," ujarnya.
Dalam catatan detikcom, pengelola menunggak sewa lahan Pemkot Bandung seluas 14 hektare sejak 2007 lalu. Pemkot mengaku sudah mengirimkan surat teguran kepada pengelola. Bagaimana sebetulnya masalah sewa lahan tersebut?
"Soal sewa lahan sebaiknya ditanyakan ke beliau pada dasarnya sifat-sifat yang propaganda tidak akan kami komentari. Kami tidak tahu menahu soal sewa lahan," ungkapnya.
Kuasa hukum berbelit-belit menjawab pertanyaan wartawan. Edy selalu menjawab tidak tahu apa-apa saat wartawan bertanya.
"Jadi sikap Kebun Binatang bisa dikatakan pasrah?" tanya wartawan.
"Setuju," singkatnya.
Wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput aktivitas investigasi yang dilakukan oleh Tim Dokter hewan yang ditunjuk Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDSA). Alasannya berkaitan dengan kesehatan hewan dan pemulihan hewan.
"Tapi kalau pengunjung boleh masuk. Wartawan juga kalau jadi pengunjung boleh masuk. Kami tidak menutup-nutupi. Asal jangan meliput," tandasnya. (avn/ern)