"Pihak korban (Taufik) sudah mencabut laporan. Dua hari lalu cabut laporannya," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Mapolda Jabar, Jumat (22/4/2016).
Pada Selasa (19/4) lalu, momen islah kedua pihak berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Cihapit. Emil, sapaan Ridwan, dan Taufik menandatangani kesepakatan damai yang diakhiri saling bersalaman serta cipika-cipiki. Mereka berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua pihak sudah sepakat damai. Semoga cepat selesai," ujar Pudjo. (bbn/err)