"Lagi dikaji sama Pak Kadishub, apakah diselesaikan per-individu, atau ada skala komunitasnya. Dicarikan solusi. Kan jalur Bus TMB mau diperbanyak, kalau urusannya nyari nafkah bisa kita salurkan karena programnya perbanyak bis juga," ujar pria yang karib disapa Emil itu di salah satu rumah makan makan di kawasan Jalan Cihapit, Selasa (19/4/2016).
Kehadiran angkot ilegal dinikmati masyarakat. Bertahun-tahun, angkot berplat hitam itu bertahan karena memang masyarakat juga banyak yang memakai angkot ilegal tersebut. Emil berharap kajian itu nantinya akan menghasilkan solusi terbaik.
"Ya itu nanti dikaji apa itu bisa dilegalkan jadi satu jalur sendiri. Itu belum ada jawaban lagi dikaji. Saya intinya mah pilih solusi yang paling tidak melanggar hukum dan nyaman buat semua orang. Belum tentu oke kalau kajiannya mengatakan banyak pelanggaran hukum," ungkapnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Enjang Mulyana mengatakan, pihaknya selama ini terus kucing-kucingan dengan angkot ilegal tersebut. Menampik membiarkan, tapi toh faktanya hingga saat ini angkot ilegal tersebut masih ada.
"Dishub sudah ada di lapangan. Begitu kita ke lapangan, lapangan, hilang. Sekarang kan teknologi sudah canggih. Kalau ada satu yang kena merek menyebarkan informasi," terang Enjang.
Terkait kajian angkutan jalur tengah. Pihaknya berharap bisa secepatnya dilakukan kajian terkait hal tersebut. Karena menurut Enjang, untuk melakukan kajian tidak bisa terburu-buru.
"Kajian kan bukan oleh kita tapi lembaga netral. Misalnya dengan perguruan tinggi. Tapi harus ada anggarannya. Sementara kita tidak bisa cepat menganggarkan. Kita harapkan bisa tahun sekarang kalau dianggarkan dianggarkan perubahan, tandasnya," tandasnya. (avn/err)