Perdamaian antar keduanya dilakukan di salah satu rumah makan di Jalan Cihapit, Selasa (19/4/2016).
Salah satu perwakilan Kuasa Hukum Ridwan Kamil yakni Atang Irawan mengungkapkan kedua belah pihak sepakat bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pihak kuasa hukum pelapor juga menyampaikan hal serupa. Menurut I Made Agus Redi Yudana, salah satu kuasa hukum pelapor, perdamaian atau islah di antara kliennya Taufik Hidayat dan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, tidak ada unsur politis atau tekanan dari pihak manapun.
"Ini niat tulus dari klien kami, niat baik tanpa unsur politik dari pihak manapun, tidak ada keuntungan apapun dari pihak Taufik Hidayat, sehingga bisa tercapai kedamaian kedua belah pihak," ungkapnya.
Selain itu, pihak kuasa hukum pelapor akhirnya menempuh jalur damai karena ingin menjag kondusifitas dan meminiamalisir potensi konflik.
"Sehingga beberapa waktu ke belakang sudah mencoba komunikasi dan terjadi kesepakatan bahwa keduanya bersedia saling memaafkan, buat apa konflik dipelihara," kata Boy.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan, peristiwa ini bisa dijadikan pelajaran bahwa semua masalah di Kota Bandung ini bisa diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik.
"Alhamdulillah hari ini saya menghadiri acara yang memang diinisiasi oleh para penasehat hukum untuk menunjukkan masalah di Bandung ini bisa diselesaikan dengan cara-cara komunikasi. Dinamika membangun kota banyak sekali, sehingga seringkali misspersepsi," jelasnya.
Soal angkutan ilegal yang hingga kini masih berkeliaran di jalur tengah Cicaheum-Asia Afrika, menurut Emil pihak Dishub sedang mengkaji hal tersebut.
"Lagi dikaji sama Kadishub apakah masing-masing diselesaikan per kelompok, komunikasinya seperti apa, lagi dikaji," tandasnya.
![]() |
Usai preskon, Emil dan Taufik menandatangani kesepakatan damai. Lalu Emil menyalami Taufik duluan Taufik dan cium pipi kanan dan kiri Taufik.
Baca juga: Penjelasan Ridwan Kamil Soal Tuduhan Pukul Sopir Ompreng Berujung Laporan ke Polda Jabar
Sebelumnya Taufik melaporkan Ridwan Kamil atas dugaan penganiayaan dan UU ITE ke Polda Jabar. Kasus itu berawal dari teguran Emil terhadap Taufik yang mengoperasikan Angkot ilegal dan mangkal di Alun-alun Bandung.
(avn/ern)