Ridwan Kamil Segera Pecat Dua Lurah yang Melakukan Pungli

Ridwan Kamil Segera Pecat Dua Lurah yang Melakukan Pungli

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 14:58 WIB
Ridwan Kamil Segera Pecat Dua Lurah yang Melakukan Pungli
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram terhadap perilaku nakal oknum aparat kewilayahan. Dia secara tegas segera memecat dua lurah diduga terlibat pungutan liar (pungli). Emil, sapaan Ridwan, mengaku mengantongi bukti perbuatan menyimpang anak buahnya tersebut.

Pria berkaca mata tersebut mengungkapkan sinyal pemecatan dua oknum lurah kepada wartawan di Park Hotel, Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung, Rabu (13/4/2016). Namun Emil belum membeberkan modus serta siapa gerangan dua lurah yang melakukan pungli kepada warga.

Orang nomor satu di Pemkot Bandung ini nampak murka. "Pemecatan dilakukan dalam waktu dekat, bulan ini. Tidak ada maaf," ucap Emil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbongkarnya kabar soal adanya lurah nakal bermula dari akun Twitter @ridwankamil. Seorang netizen melaporkan oknum lurah via jejaring sosial mikro blogging tersebut kepada akun pribadi Emil.

"@ridwankamil pak Wali tolong tindak tegas lurah yang melakukan pungli," tulis pemilik akun @bagusmachdianto, Selasa (12/4) kemarin.

Emil bereaksi. Dia merespons keluhan netizen tersebut. "Ada 2 lurah yang akan dipecat dalam waktu dekat. nuhun," jawab Emil lewat akunnya.

Dalam kesempatan wawancara, Emil menegaskan tidak pandang bulu menindak anak buahnya yang terbukti melanggar kode etik dan hukum. Tentu saja Emil tak asal-asalan mengambil keputusan akan memecat dua oknum lurah.

"Sudah ditemukan bukti-bukti pungli," kata Emil.

Integritas aparatur Pemkot Bandung menjadi fokus Emil selama ini. Pembenahan secara bertahap terus digulirkannya. Dia menjelaskan, tiga bulan terakhir ini rutin memverifikasi aduan warga Kota Bandung berkaitan kinerja aparat kewilayahan, baik tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Setiap laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti diverifikasi inspektorat, (oknum aparat kewilayahan) yang terbukti bersalah juga mengaku," ujar Emil. (bbn/ern)


Berita Terkait