Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Turun Rp 100

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Turun Rp 100

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 15:31 WIB
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Turun Rp 100
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April lalu tak berpengaruh signifikan terhadap tarif angkutan umum. Di Kota Bandung, tarif angkutan umum diputuskan turun sebesar Rp 100.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Dishub Kota Bandung Enjang Mulyana, Kamis (7/6/2016). Menurut Enjang, keputusan atas dasar kesepakatan forum rapat yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan pengusaha angkutan umum, Rabu (6/4/2016) kemarin.

"Hasil rapat disepakati penurunan Rp 100, atau sekitar 3 persen," kata Enjang.

Menurut Enjang, pihaknya menyarankan agar tarif angkutan umum turun Rp 500. Namun, lanjut Enjang, imbauan dari Kementrian Perhubungan, penurunan tarif yakni di angka tiga persen.

"Tadinya kita mengimbau kalau bisa penurunan Rp 500. Tapi para pengusaha angkutan mengatakan kenaikan bbm itu 20 persen dari 13 variabel pendukung seperti spare part dan lain-lain, itu hitungan mereka," jelas Enjang.

Penurunan tarif ini akan diberlakukan setelah ada penandatanganan resmi dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Saat ini pria yang karib dispa Emil tersebut tengah berad di Selandia Baru.

"Nanti ditandatangani Kepwalnya setelah itu baru diberlakukan," kata Enjang.

Sebelumnya ketika pemerintah pusat menaikan harga BBM, tarif angkutan di Kota Bandung naik Rp 500 rupiah. Namun setelah BBM diturunkan kembali, tarif angkutan tidak bisa turun dengan harga yang sama. (avn/ern)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads