Usai Nobar Persib vs Arema, 174 Motor Bobotoh Terjaring Razia di Bandung

Usai Nobar Persib vs Arema, 174 Motor Bobotoh Terjaring Razia di Bandung

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 16:54 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Polrestabes Bandung menjaring 174 sepeda motor milik bobotoh atau pendukung Persib. Razia dadakan itu dilakukan polisi usai bobotoh membubarkan diri dari lokasi nonton bareng (nobar) laga final Persib versus Arema.

Tarung final dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu malam (3/4), Arema sukses mengalahkan Persib dengan skor akhir 2-0. Para bobotoh yang tidak pergi ke Jakarta, berbondong-bondong mendatangi beberapa titik nobar via layar lebar di pusat kota Bandung.

Polisi sigap mengantisipasi aksi pelampiasan kekecewaan bobotoh di Bandung setelah Persib gagal meraih juara pertama. Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di jalan umum akibat buntut kekalahan 6im 'Maung Bandung', polisi spontanitas menggelar razia pengendara motor beratribut Persib yang melintas di Jalan Merdeka atau depan Mapolrestabes Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie menyebutkan pelaksanaan razia dadakan tersebut berlangsung pada Minggu (3/4) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Senin dini hari (4/42016) pukul 01.00 WIB.

"Kegiatan tersebut insidentil. Jadi tidak kami rencanakan. Razia itu atas perintah Kapolrestabes agar aksi kekecewaan mereka tidak meluas," ucap Adjie di Mapolrestabes Bandung.

Perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol tersebut, sambung Adjie, sebagai langkah meredam oknum bobotoh penunggang motor beraksi ugal-ugalan dan anarkis yang berpotensi meresahkan pengguna jalan lainnya.

"Hasilnya sebanyak 174 motor terjaring razia karena melanggar aturan dan tata tertib lalu lintas," ujarnya.

Menurut Adjie, pelanggaran lalu lintas oleh para bobotoh pengendara motor yang kena tilang itu mayoritas tidak membawa surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan menggunakan knalpot bising. "Seluruh motor kami sita. Kalau mau mengambil motornya, harus dilengkapi semuanya dan wajib mengikuti sidang tilang," tutur Adjie. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads