"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan anggota Polsek Kiaracondong pada malam kemarin (Minggu) di kawasan Kawaluyaan, Kota Bandung," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Senin (28/3/2016).
Insiden berdarah menewaskan Misa berlangsung pada Sabtu dini hari (5/3) lalu. Waktu itu Misa dibonceng rekannya, Febyan Pratama (17), menggunakan sepeda motor. Komplotan begal berjumlah lima pria yang menunggangi dua motor mengadang dua korban tersebut saat melintas di Jalan Babakan Sari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DS bersama kawan-kawanya langsung membawa kabur motor korban. Unitreskrim Polsek Kiaracondong dan Polrestabes Bandung menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku.
"Pelaku mengaku memang berniat merampas motor. Satu pelaku yang kami tangkap ini kenal dengan korban yang perempuan. Saat ini anggota masih mengejar, empat pelaku lainnya," ucap Yoyol.
Polisi sempat kesulitan melacak identitas Misa lantaran sewaktu kejadian tidak membawa kartu tanda pengenal. Identitas Misa terungkap setelah keluarganya mendatangi Mapolsek Kiaracondong.
Sementara itu DS mengaku bersama empat kawannya, SR, P, H dan J, sudah berniat melancarkan aksi merampas sepeda motor yang lewat di Jalan Babakan Sari. "Biar berani, kami semuanya mabuk miras. Awalnya kami putar-putar mencari target di daerah Kebaktian dan Babakan Sari. Kami sempat enggak menemukan target," ucap DS yang tubuhnya penuh tato ini.
Lantaran incaran tak 'terjaring', mereka menggunakan dua motor berniat ke lokasi lain di daerah Derwati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Kelima pria tersebut melipir ke indekos di Kiaracondong sebelum melanjutkan perjalanan ke Derwati.
"Nah, waktu mau berangkat ke Derwati, kami melihat koban (Misa dan Febyan) pake motor melintas Babakan Sari. Langsung kami kejar," tutur DS.
Korban berhasil diberhentikan paksa oleh para pelaku. Salah satu pelaku, S, menghujamkan golok ke tubuh Febyan hingga sempoyongan lalu tersungkur. "Saya mengira korban itu bukan Misa. Ya saya kenal. Dia berteriak memanggil saya, lalu saya bacok bagian pundak kiri. Setelah itu teman saya, inisial P, menusuk perut Misa," ujar DS.
DS membacok kenalannya tersebut lantaran menyimpan dendam. Menurut dia, Misa pernah menyebarkan berita fitnah soal dirinya melalui media sosial. "Saya kesal dengan Misa karena mengejek-ejek saya di Facebook. Dia menulis status di Facebook kalau saya ini pria enggak benar," ujar DS.
Usai menyerang dua korban tersebut, DS dan kawan-kawan bergegas membawa kabur motor korban. Hingga kini polisi tengah memburu sisa pelaku yang berstatus buron.
DS harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kiaracondong. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua baju bernoda darah milik Misa dan Febyan serta dua bilah golok punya pelaku.
(bbn/ern)