Kulit Kabel Sebanyak Satu Mobil Pikap Ditemukan di Gorong-gorong Astanaanyar Bandung

Kulit Kabel Sebanyak Satu Mobil Pikap Ditemukan di Gorong-gorong Astanaanyar Bandung

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 17 Mar 2016 14:28 WIB
Sampah Kabel di benhil Jakarta/ Foto: Bisma Alief/detikcom/
bandung - Kasus temuan bungkus kabel di gorong-gorong di Jakarta beberapa waktu lalu, terjadi juga di Bandung. Tim Unit Reaksi Cepat Gorong-gorong DBMP Kota Bandung Unit Tegalega menemukan gulungan bungkus kabel di gorong-gorong kawasan Astana Anyar, Kamis (17/3/2016). Gulungan kulit kabel itu diduga menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut.

"Hari Selasa kemarin kan banjir di Pagarsih dan Astanaanyar. Hari ini kita bersihkan gorong-gorong, saat dibuka ternyata ada gulungan kulit kabel," ujar Kepala URC UPT Tegalega Kiki Rosani saat dihubungi detikcom melalui telepon.

Tim URC menyisir gorong-gorong Astanaanyar mulai dari perempatan Terusan Pasir Koja hingga Pagarsih. Jumlahnya tak sedikit, mereka berhasil mengangkut tumpukan bungkus kabel sampah tersebut hingga satu mobil pick up.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beratnya saya kurang tahu. Tapi satu mobil pick up itu penuh," kata Kiki.

Tim URC tidak menelusuri gorong-gorong selanjutnya karena berbahaya. Menurut Kiki di dalam gorong-gorong ada saluran listrik yang membahayakan.

"Cuma sampai situ saja karena mau masuk ke yang lain ada saluran listrik. Khawatir kesetrum," terangnya.

Saat ini tumpukan kulit kabel tersebut berada di gudang URC UPT Tegalega.

"Tujuan kita hanya membersihkan gorong-gorong agar tidak banjir. Yang berbahaya kita lewati saja. Sekarang kabelnya ada di Gudang," tandasnya. (avn/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads