Sengketa Ultrajaya dan Warga di Bandung Berakhir Damai

Sengketa Ultrajaya dan Warga di Bandung Berakhir Damai

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 21:41 WIB
Foto: Baban
Bandung -
Sengketa konsumen warga Antapani Kota Bandung dengan PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company (ULTJ) berakhir damai. Pihak PT ULTJ selaku pelaku usaha sekaligus tergugat siap menanggung biaya perawatan dan pemulihan kesehatan anak konsumen yang sempat meminum susu sapi rasa cokelat kemasan kotak berisi benda asing mirip kaki katak, yang belakangan disebut pihak Ultrajaya merupakan Β gumpalan endapan lemak.
Pihak tergugat yaitu PT ULTJ dan penggugat yakni Agus Ruhiat menandatangani akta perdamaian yang disepakati di Bandung pada Rabu kemarin (9/3). Kedua pihak menyerahkan surat kesepakatan damai itu kepada majelis saat sidang arbitrase kedua di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman, Kamis (10/3/2016).
"Intinya sudah berdamai," ucap Ketua Majelis Sidang BPSK Kota Bandung Salamatul Afiyah kepada wartawan.
Dia menjelaskan, hasil islah berkaitan permasalahan sengketa konsumen ini ialah PT ULTJ sebagai produsen susu sapi kemasan bersedia mengganti rugi berupa biaya perawatan dan asuransi pascaperawatan anak penggugat. Jumlahnya sebesar Rp 32.036.514.
Β 
Lebih lanjut dia menuturkan, perdamaian kedua pihak tersebut sebagai akhir proses sengketa konsumen yang ditangani BPSK Kota Bandung. "Ke depan tidak ada lagi proses hukum selanjutnya, baik pidana dan perdata," ujar Salamatul.
Pada sidang perdana, Senin (7/3) lalu, BPSK Kota Bandung menawarkan opsi musyawarah kepada pihak-pihak bersengketa. Penggugat dan tergugat pun merespons opsi tersebut.
BPSK Kota Bandung kembali menggelar sidang putusan sengketa tersebut pada Selasa (15/3/2016) mendatang. Majelis sidang bakal membacakan atau mengesahkan perdamaian antara pihak penggugat dan tergugat.
"Sudah ada titik temu. Penyelesaian masalah ini menguntungkan kedua pihak. Jadi sengketa ini berkahir dengan hasil baik," ucap Agus selaku penggugat.
Sonny Lunardi, kuasa hukum PT ULTJ, pihaknya menyambut positif hasil akhir sengketa yang berujung damai. Artinya, sambung dia, kedua pihak tidak bakal memperpanjang sengketa tersebut.
Β 
"Kami sepakat damai sehingga tidak perlu lagi dipermasalahkan," kata Sonny.
(bbn/tya)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads