Nekat, Sebelum Sidang Giar Kedapatan Selundupkan Sabu-sabu

Nekat, Sebelum Sidang Giar Kedapatan Selundupkan Sabu-sabu

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 14:08 WIB
Nekat, Sebelum Sidang Giar Kedapatan Selundupkan Sabu-sabu
Foto: Tya Eka Yulianti
Bandung - Kehebohan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (10/3/2016) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang terdakwa tertangkap petugas menyelundupkan bungkusan sabu-sabu.

Kejadian tersebut bermula saat tahanan yang akan menjalankan sidang tiba. Petugas pengawal tahanan Yan Prastomo Aji melihat ada gerak gerik mencurigakan dari tahanan bernama Giar Jaya Santika.

"Di dalam bungkus rokok ada isi sabu-sabu," ujar petugas yang enggan disebut namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanyai, Giar mengaku mendapat bungkusan itu dari seseorang yang tak dikenalnya saat baru tiba di PN Bandung.

"Katanya dapat dari laki-laki yang pakai baju hitam. Dia nyerahin bungkusan rokok lalu Giar terima," katanya.

Namun Giar mengelak jika bungkusan tersebut untuknya. "Katanya buat terdakwa lain, tapi itu sepertinya alasan dia saja. Barangnya kan juga dia yang pegang," tutur dia.

Dalam bungkus rokok tersebut terdapat 5 batang rokok, yang setelah dicek tidak ada kandungan lainnya.

Sementara sabu-sabu yang ditemukan ada dalam plastik bening itu setelah ditimbang diketahui seberat 1,2 gram.

Giar pun sempat ditanyai petugas di dalam sel sebelum dibawa menanggalkan PN. Diketahui, Giar adalah terdakwa dalam kasus narkotika. (tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini