Prostitusi Online di Bandung tidak Libatkan Eks PSK Saritem dan Kalijodo

Prostitusi Online di Bandung tidak Libatkan Eks PSK Saritem dan Kalijodo

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 15:36 WIB
Prostitusi Online di Bandung tidak Libatkan Eks PSK Saritem dan Kalijodo
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Polisi memastikan kasus prostitusi online di salah satu apartemen di Kota Bandung tidak melibatkan eks perempuan pekerja seks komersial (PSK) asal kawasan Saritem (Bandung) maupun pindahan dari lokalisasi Kalijodo di Jakarta yang beberapa waktu lalu ditutup. Dua pria muncikari inisial S (24) dan AR (20) menghimpun sejumlah perempuan PSK berusia 18 hingga 25 tahun yang sebagian memiliki pekerjaan sebagai sales promotion girl (SPG).

"Enggak ada itu (dari Saritem dan Kalijodo)," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/3/2016).

Kedua muncikari yaitu S dan AR berstatus tersangka. Para germo tersebut diganjar Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana tentang mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya sudah kami tahan," ujar Yoyol sambil menambahkan lima perempuan PSK yang sempat diamankan polisi waktu itu sudah dikembalikan kepada orang tuannya masing-masing.

Yoyol menjelaskan kedua muncikari itu modusnya pura-pura berdagang online berupa sepatu di apartemen. Cara tersebut agar bisnis esek-esek yang mereka lakoni tidak dicurigai penghuni lainnya dan pengelola apartemen. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads