"Kami sangat apresiasi kepada Polrestabes Bandung yang sudah mengungkap kasus prostitusi online," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/3/2016).
Praktik prostitusi online kelas apartemen yang dikendalikan dua muncikari tersebut sudah berlangsung selama empat bulan. Pemesan atau pria hidung belang yang memanfaatkan jasa seks via transaksi di sosial media WeChat itu berasal dari Bandung dan Jakarta. Perempuan muda pekerja seks komersial (PSK) bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prostistusi itu bukan masalah kecil, tapi suatu sindikat. Tugas semua pihak untuk mengantisipasinya, karena ini menyangkut masalah moral. Selama ini Polri melakukan tindakan preventif dengan mengadakan penyuluhan," tutur Anton.
Selain itu, Anton meminta peran media massa untuk menyampaikan warning dan edukasi soal bahaya prostitusi kepada masyarakat. Dia memercayai personel Polrestabes Bandung bisa mendalami dan mengembangkan penyelidikan perkara prostitusi online tersebut. (bbn/ern)