Kasus Prostitusi Online, Lima PSK Jalani Konseling

Kasus Prostitusi Online, Lima PSK Jalani Konseling

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 17:56 WIB
Kasus Prostitusi Online, Lima PSK Jalani Konseling
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Polisi memulangkan lima perempuan muda pekerja seks komersial (PSK) yang sempat diamankan gara-gara terlibat praktik prostitusi online. Namun begitu, polisi tetap memantau dan memberikan konseling kepada mereka.

"Kelimanya (PSK) berstatus korban. Tadi sudah dikembalikan ke orang tuanya," kata Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin via telepon, Kamis (3/3/2016).

Sebelum pulang, menurut Asep, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan. Dia menyebut kelima perempuan PSK berusia 18 hingga 24 itu dipastikan tidak tertular penyakit kelamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, seluruh PSK berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Meski dikembalikan kepada orang tua, Asep menambahkan, kelima PSK tersebut dalam beberapa waktu mendatang wajib lapor tiap Senin dan Kamis ke Mapolsek Arcamanik.

"Kami juga bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung untuk memberikan konseling kepada lima perempuan itu saat wajib lapor. Konseling bertujuan agar mereka tidak kembali melakukan praktik prostitusi," tutur Asep.

Lima PSK itu dijaring di dua kamar Apartemen Taman Sari Panoramik pada Selasa lalu (1/3/2016). Selain mereka dua muncikari juga diamankan. kelimanya memasang tarif berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk setiap kali kencan. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads