Mengaku Kecolongan, Manajemen Apartemen akan Perketat Aturan Sewa Menyewa

Mengaku Kecolongan, Manajemen Apartemen akan Perketat Aturan Sewa Menyewa

Erna Mardiana - detikNews
Kamis, 03 Mar 2016 16:44 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Manajemen Apartemen Taman Sari Panoramik mengaku kecolongan dengan adanya praktik bisnis prostitusi online di tempatnya. Ke depan pengelola akan memperketat aturan sewa menyewa apartemen, menyusul terbongkarnya bisnis esek-esek yang memanfaatkan dua ruangan di apartemen tersebut.

"Dua kamar itu disewakan oleh pemiliknya. Kita memang tidak ikut campur disewakan ke siapa," ujar Herdi Hendroyono, perwakilan General Affair Apartemen Taman Sari Panoramik saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/3/2016).

Ia mengaku selama ini tidak ada gerak gerik mencurigakan dari penyewa dua ruangan di lantai 10 apartemen tersebut. "Pengamanan kan 24 jam, kita tongkrongin. Namun kan kita juga tidak bisa masuk ke setiap kamar penyewa untuk mengetahui aktivitas mereka," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu ke depan, pihaknya akan memperketat aturan sewa menyewa. Pengelola apartemen meminta pemilik hunian yang akan menyewakan untuk memberitahu kepada pihak pengelola kepada siapa kamar disewakan.

"Nanti yang menyewakan identitasnya akan kita minta untuk jaga-jaga," ujarnya.

Herdi menegaskan pihak pengelola apartemen tidak menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. "Kita tidak menyediakan dan melarang kegiatan prostitusi," tegasnya.

Polsek Arcamanik menggerebek dua kamar di lantai 10 apartemen karena dugaan adanya praktik prostitusi online. Polisi mengamankan dua muncikari dan lima PSK yang usianya berkisar 18 hingga 20 tahun. Salahsatu PSK diketahui tengah berbadan dua. Untuk menyamarkan bisnisnya, mereka pura-pura bisnis sepatu online.

Mereka sudah menyewa dua kamar itu selama 4 bulan. Satu kamar disewa Rp 6 juta. Tarif setiap PSK berkisah Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan.

(ern/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads