"Dua kamar itu disewakan oleh pemiliknya. Kita memang tidak ikut campur disewakan ke siapa," ujar Herdi Hendroyono, perwakilan General Affair Apartemen Taman Sari Panoramik saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/3/2016).
Ia mengaku selama ini tidak ada gerak gerik mencurigakan dari penyewa dua ruangan di lantai 10 apartemen tersebut. "Pengamanan kan 24 jam, kita tongkrongin. Namun kan kita juga tidak bisa masuk ke setiap kamar penyewa untuk mengetahui aktivitas mereka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti yang menyewakan identitasnya akan kita minta untuk jaga-jaga," ujarnya.
Herdi menegaskan pihak pengelola apartemen tidak menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. "Kita tidak menyediakan dan melarang kegiatan prostitusi," tegasnya.
Polsek Arcamanik menggerebek dua kamar di lantai 10 apartemen karena dugaan adanya praktik prostitusi online. Polisi mengamankan dua muncikari dan lima PSK yang usianya berkisar 18 hingga 20 tahun. Salahsatu PSK diketahui tengah berbadan dua. Untuk menyamarkan bisnisnya, mereka pura-pura bisnis sepatu online.
Mereka sudah menyewa dua kamar itu selama 4 bulan. Satu kamar disewa Rp 6 juta. Tarif setiap PSK berkisah Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan.
(ern/err)