Ini Apartemen di Bandung yang Digerebek Polisi Gara-gara Prostitusi Online

Ini Apartemen di Bandung yang Digerebek Polisi Gara-gara Prostitusi Online

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 18:38 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Polsek Arcamanik menyambangi kembali salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, yang menyediakan perempuan muda pekerja seks komersial (PSK). Para muncikari melakoni praktik prostitusi online menggunakan sosial media WeChat untuk menjaring pria hidung belang. Begini kondisi apartemennya?

Rabu sore (3/2/2016), Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin memastikan dua unit ruangan apartemen yang disewa muncikari, S (24) dan AR (20), tetap dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. "Ini masih ada police line," kata Asep didampingi dua anak buahnya.

Dua unit ruangan yang dihuni muncikari dan sejumlah PSK itu berada di lantai sepuluh apartemen inisial P. Polisi membentangkan garis polisi pada pintu unit ruangan nomor 7 dan nomor 30.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu ruangan terdapat fasilitas dua kamar," ucap Asep.



Pada Selasa kemarin (1/3), sekitar pukul 17.00 WIB, personel Unitreskrim Polsek Arcamanik menggerebek tempat tersebut. Polisi mengamankan dua pria muncikari dan lima perempuan PSK berusia rata-rata 18 hingga 20 tahun.

Asep mengungkapkan, terbongkarnya praktik prostitusi online yang dikelola muncikari S dan AR bermula dari laporan masyarakat. "Modus muncikari yaitu menggunakan WeChat dengan menampilkan profil perempuan disertai album foto sejumlah perempuan. Pemesan harus berkomunikasi dan bertransaksi langsung dengan muncikari via WeChat," tutur Asep.

Muncikari tersebut menawarkan para PSK bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk layanan satu kali hubungan badan atau short time. Para germo mengaku sudah empat bulan menjalankan bisnis esek-esek. Dua unit ruangan apartemen itu disewa sang muncikari seharga Rp 12 juta perbulan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 11 dus kondom, beberapa bra perempuan, foto PSK dan uang Rp 1,7 juta. Polsek Arcamanik terus memperdalam penyelidikan. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads