"Barang bukti itu antara lain 11 dus kondom salah satu merek, dua bra perempuan, dua celana dalam dan delapan bingkai foto PSK," kata Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Rabu (2/3/2016).
Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga menyita barang bukti 12 unit telepon genggam berbagai merek, tujuh dompet, enam tas, tisu, dua buku tabungan dan uang Rp 1,7 juta. Apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, itu digerebek personel Unitreskrim Polsek Arcamanik pada Selasa kemarin (1/3), sekitar pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menyatakan tarif para PSK ini sekali kencan sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Usia mereka berkisar 18 tahun hingga 20 tahun. (bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini