Prostitusi Online Bandung, Polisi Sita 11 Dus Kondom dan Bra dari Kamar Apartemen

Prostitusi Online Bandung, Polisi Sita 11 Dus Kondom dan Bra dari Kamar Apartemen

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 15:23 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Sejumlah barang bukti disita polisi terkait kasus prostitusi online dari kamar salah satu apartemen di Kota Bandung. Polisi mengamankan dua muncikari dan lima perempuan muda pekerja seks komersial (PSK) ke Mapolsek Arcamanik.

"Barang bukti itu antara lain 11 dus kondom salah satu merek, dua bra perempuan, dua celana dalam dan delapan bingkai foto PSK," kata Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Rabu (2/3/2016).

Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga menyita barang bukti 12 unit telepon genggam berbagai merek, tujuh dompet, enam tas, tisu, dua buku tabungan dan uang Rp 1,7 juta. Apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, itu digerebek personel Unitreskrim Polsek Arcamanik pada Selasa kemarin (1/3), sekitar pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh barang bukti itu ditemukan di dua kamar berbeda di lantai sepuluh apartemen," kata Asep sambil menambahkan dua kamar itu masing-masing nomor 7 dan nomor 30.

Sementara itu menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menyatakan tarif para PSK ini sekali kencan sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Usia mereka berkisar 18 tahun hingga 20 tahun. (bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads