KPI Nilai Dua Hari Terakhir Tayangan Kebanci-bancian di Televisi Berkurang

KPI Nilai Dua Hari Terakhir Tayangan Kebanci-bancian di Televisi Berkurang

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 16:10 WIB
KPI Nilai Dua Hari Terakhir Tayangan Kebanci-bancian di Televisi Berkurang
Foto: Tya Eka Yulianti
Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi pada Selasa (23/2/2016) telah mengeluarkan surat edaran pelarangan tayangan yang mengandung unsur kebanci-bancian. Baru dua hari dikeluarkan, KPI menilai telah terlihat adanya perbaikan dalam tampilan tayangan di televisi.

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyiaran di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr Djundjunan, Kamis (25/2/2016).

"Ini baru 2 hari, kami beri waktu untuk perbaikan dalam 7 hari ini. Tapi dari pemantauan kami sih sudah mulai menunjukkan perbaikan," ujar Agatha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicontohkan, panggilan untuk perempuan yang ditujukan untuk artis laki-laki kini sudah tidak lagi ada.

Agatha menjelaskan, sebelum surat edaran dibuat KPI telah melaksanakan diskusi dengan media. Hasilnya mereka pun sepakat untuk tidak lagi mempromosikan atau menampilkan perilaku kebanci-bancian baik sengaja atau tidak sengaja.

KPI akan memantau konten siaran supaya tidak lagi menayangkan acara atau program dengan unsur kebanci-bancian.

"Kita akan memantau secara intensif dan menegur jika ada temuan. Sanksinya mulai dari teguran 1, teguran 2 sampai ke pemberhentian sementara," tuturnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2015 lalu ada 228 program televisi yang dapat teguran 1, 34 teguran 2 dan 5 di antaranya diberhentikan.

"Tapi yang tahun 2015 itu Acaranya bermacam-macam. Bukan karena menayangkan unsur kebanci-bancian," jelas Agatha. (tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads