Aplikasi GAMPIL tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Puspayoga dan Kepala BPPT Kota Bandung Dandan Riza Wdhana di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (25/2/2016). Gampil dalam bahasa sunda artinya mudah.
"Ini merupakan jawaban dari curhat-curhat para pelaku usaha lewat medsos dan lain-lain. Mereka mengaku kerap kesulitan mengurus izin," kata pria yang karib disapa Emil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah begitu kan tidak efisien. Berapa peluang ekonomi yang hilang. Sehingga perlu ada terobosan," ucapnya.
Bagaimana aplikasi GAMPIL ini bekerja?
Caranya, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi itu melalui smartphone. Kemudian mendaftarkan diri, mengajukan pemberitahuan izin usaha apa yang akan dibuat, download form pemberitahaan, upload kelengkapan dan submit pemberitahuan.
Pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akan melayangkan SMS nomor resi yang bisa dicetak.
Tahapan lainnya, petugas kemudian akan melakukan verifikasi. Setelah tahapan disetujui,Β POS mengantar tanda daftar usaha kecil (TDUK) dan tanda daftar usaha mikro (TDUM) kepada pemohon. Pembayaran bisa dilakukan melalui atm atau tell bank.
"Bagi yang terbiasa menggunakan gadget, bisa melalui kecamatan atau kelurahan, nanti akan dibantu untuk mengisi formulir atau daftarnya," terang Emil.
Di tempat yang sama Menteri Yoga, menilai program tersebut memihak kepada UKM. Karena memberikan kemudahan dari sisi perizinan.
"Pak wali kota membuat kemudahan bagi para UKM, salah satunya adalah bagaimana ukm ini enggak perlu lagi yang meminta izin, itu cuma tanda daftar," kata Yoga.
Diakui Yoga di daerah lain juga memang sudah ada yang menggratiskan izin bagi UKM. Namun belum dengan menggunakan sistem online.
"Di tempat lain memang sudah ada, cuman kelebihannya, Bandung itu punya inovasi online. Nah ini yang harus ditiru daerah lain, untuk tanda daftar selaku UKM menggunakan online system," tandasnya. (avn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini