Warga Kota Bandung, Urus Izin UKM Kini Mudah Tinggal Klik Aplikasi GAMPIL

Warga Kota Bandung, Urus Izin UKM Kini Mudah Tinggal Klik Aplikasi GAMPIL

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 13:06 WIB
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Usaha Kecil Menengah di Kota Bandung kini tak perlu repot-repot untuk mendaftarkan usahanya. Melalui aplikasi Gadget Mobile Application for Lisence atau GAMPIL, tinggal klik, izin usaha bisa langsung diproses.

Aplikasi GAMPIL tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Puspayoga dan Kepala BPPT Kota Bandung Dandan Riza Wdhana di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (25/2/2016). Gampil dalam bahasa sunda artinya mudah.

"Ini merupakan jawaban dari curhat-curhat para pelaku usaha lewat medsos dan lain-lain. Mereka mengaku kerap kesulitan mengurus izin," kata pria yang karib disapa Emil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengungkapkan, rata-rata para pelaku UKM mengeluhkan proses perizinan yang ribet. Padahal menurut Emil, UKM adalah salah satu sektor ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja luas.

"Kalau sudah begitu kan tidak efisien. Berapa peluang ekonomi yang hilang. Sehingga perlu ada terobosan," ucapnya.

Bagaimana aplikasi GAMPIL ini bekerja?

Caranya, masyarakat tinggal mengunduh aplikasi itu melalui smartphone. Kemudian mendaftarkan diri, mengajukan pemberitahuan izin usaha apa yang akan dibuat, download form pemberitahaan, upload kelengkapan dan submit pemberitahuan.

Pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akan melayangkan SMS nomor resi yang bisa dicetak.

Tahapan lainnya, petugas kemudian akan melakukan verifikasi. Setelah tahapan disetujui,Β  POS mengantar tanda daftar usaha kecil (TDUK) dan tanda daftar usaha mikro (TDUM) kepada pemohon. Pembayaran bisa dilakukan melalui atm atau tell bank.

"Bagi yang terbiasa menggunakan gadget, bisa melalui kecamatan atau kelurahan, nanti akan dibantu untuk mengisi formulir atau daftarnya," terang Emil.

Di tempat yang sama Menteri Yoga, menilai program tersebut memihak kepada UKM. Karena memberikan kemudahan dari sisi perizinan.

"Pak wali kota membuat kemudahan bagi para UKM, salah satunya adalah bagaimana ukm ini enggak perlu lagi yang meminta izin, itu cuma tanda daftar," kata Yoga.

Diakui Yoga di daerah lain juga memang sudah ada yang menggratiskan izin bagi UKM. Namun belum dengan menggunakan sistem online.

"Di tempat lain memang sudah ada, cuman kelebihannya, Bandung itu punya inovasi online. Nah ini yang harus ditiru daerah lain, untuk tanda daftar selaku UKM menggunakan online system," tandasnya. (avn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads