Begini Harapan Polisi kepada Pemkot Bandung Soal Saritem

Begini Harapan Polisi kepada Pemkot Bandung Soal Saritem

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 14:30 WIB
Begini Harapan Polisi kepada Pemkot Bandung Soal Saritem
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Eks lokalisasi Saritem di Bandung kembali disorot menyusul ramainya soal rencana penutupan lokalisasi Kalijodo. Meski sudah resmi ditutup, namun geliat bisnis esek-esek di sana diam-diam masih terjadi. Terakhir pada 2015, Polrestabes Bandung kembali menggerebek sejumlah tempat di sana dan diamankan puluhan PSK.

"Tanggung jawab dari Polrestabes selesai, sekarang dari Pemda. Apa yang dijanjikan terhadap warga Saritem waktu itu harus dipenuhi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (18/2/2016).

Saritem sebenarnya resmi ditutup Pemkot Bandung sejak 2007 atau era kepemimpinan Dada Rosada. Gembar gembor upaya penataan atau revitalisasi terus digaungkan, namun nyatanya tetap tak terwujud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan jelas, Saritem itu sudah tutup sebelum saya menjabat Kapolrestabes," ucap Yoyol.

Harapan besar datang ketika Ridwan Kamil menjabat pucuk pimpinan Pemkot Bandung. Publik mendorong Emil, sapaan Ridwan, mengikuti jejak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) yang sukses mengosongkan lokalisasi Dolly. Namun faktanya bisnis haram di kawasan Kecamatan Andir ini tetap berdenyut.

Mei 2015, Yoyol turun tangan memimpin langsung razia besar-besaran di Saritem. Hasilnya ratusan perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah mucikari diangkut truk ke Mapolrestabes Bandung. Sejak itulah kawasan esek-esek tersebut diklaim 'bersih'

"Karena saya sebagai Kapolrestabes peduli terhadap Kota Bandung, saya kosongkan dan bersihkan Saritem. Setelah polisi membersihkan, kami serahkan ke Pemda. Nah, sekarang dari Pemda apa tindak lanjutnya?" kata Yoyol.

Solusi bagi warga Saritem, menurut Yoyol, menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Instansi pemerintah yang selanjutnya bertugas mengawasi Saritem ialah Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (Perda).

"Harusnya kalau Saritem sudah dibersihkan oleh polisi, Ya Satpol PP yang bertanggung jawab. Sekarang apa yang sudah diperbuat Satpol PP di sana (Saritem)? Ya seharusnya Satpol PP bekerja juga," ucap Yoyol bernada tegas.

Dia memastikan jika pihaknya hingga kini tetap mengawasi area Saritem. Pascarazia skala besar pada 2015 lalu, dia tak membantah soal informasi masih terjadi praktik prostistusi secara sembunyi-sembunyi di Saritem. Polisi pun tidak diam diri.

"Ada satu dua. Walaupun sudah saya tangkap, tapi tidak bisa membuktikan prostitusi. Kami sudah police line rumahnya (bordir), karena kosong otomatis kami buka lagi (garis polisi). Ya jangan seakan-akan kami ini dianggap tidak konsisten. Kami selalu memantau," tutur Yoyol.

Pihak kepolisian siap berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk memerangi segala bentuk kekeliruan di kota berjuluk Paris van Java ini. "Kami tentunya bekerjasama dengan Pemkot Bandung untuk membersihkan tempat-tempat yang dianggap tidak pantas di Bandung," ujar Yoyol. (bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini