Periksa Stadion GBLA, Kabareskrim Bawa 12 Orang Tim Ahli

Periksa Stadion GBLA, Kabareskrim Bawa 12 Orang Tim Ahli

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 16:00 WIB
Foto: Tya Eka Yulianti
Bandung - Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar datang untuk mengikuti rapat serta melakukan Mutual Check (MC-0) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di kawasan Gedebage Bandung, Rabu (19/2/2016). Untuk melakukan MC-0 ini, Anang membawa 12 tim ahli untuk mengecek stadion.

"Kasus GBLA ini masuk dalam tingkat penyidikan maka mulai hari ini sebagai tanda penyerahan kembali gedung GBLA pada wali kota maka dilakukan MC-0," ujar Anang saat ditemui usai rapat di Stadion GBLA.

Ia menjelaskan MC-0 dilakukan untuk mengecek kondisi bangunan hari ini seperti apa secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita rekam, saya bawa tim ahli untuk rekam kondisi hari ini. Anggotanya 12 orang dari berbagai disiplin ilmu," katanya.

Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu 1-2 minggu. Setelah selesai MC-0 maka akan dilakukan penyerahan secara resmi pada Wali Kota Bandung untuk kemudian dilakukan perbaikan.

Anang menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan GBLA hingga saat ini masih berjalan. Adapun penyerahan bangunan dilakukan untuk mendukung pemerintah daerah yaitu Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung yang membutuhkan stadion ini untuk kegiatan PON.

"Penyidikan tetap berjalan, kasusnya sedang berjalan. Kenapa kita serahkan karena penegak hukum disamping memenuhi keadilan dan kepastian hukum tapi juga harus bisa mendukung pemerintah. Kita serahkan kembali ke daerah untuk bisa dimanfaatkan lagi oleh masy arakat," jelasnya.

Secara teknis, pengecekan di antaranya untuk melihat bentuk bengunan, kondisi struktur dan lainnya. "Ini juga untuk kepentingan pengadilan karena ketika sidang nanti otomatis udah bagus karena diperbaiki," tambah Anang.

Ia pun belum bisa memastikan apakah stadion ini laik atau tidak untuk digunakan dalam ajang PON pada September mendatang. "Nanti itu ngomongnya setelah hasil penelitian," katanya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads