"Kasus GBLA ini masuk dalam tingkat penyidikan maka mulai hari ini sebagai tanda penyerahan kembali gedung GBLA pada wali kota maka dilakukan MC-0," ujar Anang saat ditemui usai rapat di Stadion GBLA.
Ia menjelaskan MC-0 dilakukan untuk mengecek kondisi bangunan hari ini seperti apa secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu 1-2 minggu. Setelah selesai MC-0 maka akan dilakukan penyerahan secara resmi pada Wali Kota Bandung untuk kemudian dilakukan perbaikan.
Anang menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan GBLA hingga saat ini masih berjalan. Adapun penyerahan bangunan dilakukan untuk mendukung pemerintah daerah yaitu Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung yang membutuhkan stadion ini untuk kegiatan PON.
"Penyidikan tetap berjalan, kasusnya sedang berjalan. Kenapa kita serahkan karena penegak hukum disamping memenuhi keadilan dan kepastian hukum tapi juga harus bisa mendukung pemerintah. Kita serahkan kembali ke daerah untuk bisa dimanfaatkan lagi oleh masy arakat," jelasnya.
Secara teknis, pengecekan di antaranya untuk melihat bentuk bengunan, kondisi struktur dan lainnya. "Ini juga untuk kepentingan pengadilan karena ketika sidang nanti otomatis udah bagus karena diperbaiki," tambah Anang.
Ia pun belum bisa memastikan apakah stadion ini laik atau tidak untuk digunakan dalam ajang PON pada September mendatang. "Nanti itu ngomongnya setelah hasil penelitian," katanya.
(tya/ern)