232 Warga Jabar eks Anggota Gafatar Kloter Dua Ditampung di Balai Dinsos

232 Warga Jabar eks Anggota Gafatar Kloter Dua Ditampung di Balai Dinsos

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 11:19 WIB
Foto: Tya Eka Yulianti
Bandung - Sebanyak 232 warga Jabar mantan Anggota Gafatar kloter 2 kembali ditampung di Dinas Sosial Jabar yang berada di Kota Cimahi. Mereka tiba pada Selasa (2/2/2016) petang. Selain 232 warga tersebut, ada 40 orang lainnya yang langsung dibawa ke daerahnya langsung untuk dibina oleh pemda yaitu 20 orang dari Kabupaten Bogor dan 20 orang dari Kabupaten Cirebon.

"Sama dengan warga pada kloter pertama, kami akan memberi pelayanan dan melakukan pembinaan di sini," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar Tatang Subarna, Rabu (3/2/2016).

Dari hasil pendataan sementara asal warga paling banyak berasal dari Depok sebanyak 83 orang, Kabupaten Bekasi 59 orang, Kabupaten Indramayu 18 orang, Kabupaten Kuningan 16 orang, Kabupaten Tasikmalaya 13 orang, Kabupaten Subang 12 orang, Kabupaten Bandung 11 orang, Kabupaten Garut 5 orang, Kota Bekasi 5 orang dan Ciamis 1 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditampung di tiga balai yang berada di Kota Cimahi yaitu di BPSBR (Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja), BRSPD (Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas) dan BPPKS (Balai Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial).

"Kapasitas untuk tiga balai tersebut sekitar 300 orang. Jadi saat ini masih terbilang cukup untuk menampung warga kloter 2 ini," katanya.

Untuk warga yang dibawa langsung oleh Pemkab Bogor dan Pemkab Cirebon, Tatang menjelaskan bahwa mereka memiliki program sendiri.

"Mereka tetap harus memberikan laporan perkembangannya pada kami," jelas Tatang.

Pembinaan di Bogor akan dilakukan selama 12 hari sementara di Cirebon selama 7 hari. (tya/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads