Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar Tatang Subarna di Gedung Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana milik Dinas Sosial Jabar di Kota Cimahi, Kamis (28/1/2016).
"Mereka akan ditampung di sini 5-7 hari. Kemungkinan mereka baru bisa pulang Senin (28/1/2016)," ujar Tatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang mengatakan, Dinsos Jabar akan melakukan koordinasi denganย 15 kepala dinas sosial kabupaten/kota dan Polda Jawa Barat untuk mekanisme pemulangan para pengikut Gafatar tersebut.
"Nanti dari Dinsos Provinsi menyerahkan ke pemkab atau pemkot terkait untuk kemudian mereka yang menindaklanjuti selanjutnya untuk kepulangan ke rumah," tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Barat ada 197 orang pengikut Gafatar asal Jawa Barat yang ditampung oleh dinas tersebut.
Korban Gafatar tersebut berasal dari 15 daerah di Jawa Barat yang terdiri 11 kabupaten dan empat kota. Dari 195 orang pengikut Gafatar asal Jawa Barat tersebut, sebanyak 108 orang adalah laki-laki dan 87 orang adalah perempuan.
(tya/ern)