Kelebihan Pegawai, Hampir 100 PNS Disyanjak Kota Bandung akan Dimutasi

Kelebihan Pegawai, Hampir 100 PNS Disyanjak Kota Bandung akan Dimutasi

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 14:01 WIB
Ilustrasi/PNS/Foto: Agung Pambudhy
Bandung - PNS di Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung bakal segera dirampingkan dalam waktu dekat. Perampingan Disyanjak ini dilakukan setelah sesuai dengan saran dari BPK pada sejumlah SKPD.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial saat Serah Terima Jabatan Kepala Disyanjak dan Kepala BPPT Kota Bandung di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (20/1/2016).

"Dari total 394 PNS yang ada di Disyanjak saat ini menurut perhitungan BPK hanya dibutuhkan 297 pegawai saja," ujar Oded.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu Pemkot Bandung pun melakukan assessment pada PNS Disyanjak. "Ada 97 pegawai yang harus keluar. Itu berdasarkan assessment yang objektif ya. Hanya tinggal menunggu waktu saja," katanya.

Pegawai pindahan dari Disyanjak tersebut dikatakan Oded akan didistribusikan untuk mengisi berbagai posisi di kewilayahan.

"Karena aparat kewilayahan itu banyak yang kurang. Makanya nanti kita lihat mana saja yang akan diisi," tutur Oded.

Selain Disyanjak, Oded menyebut BPPT juga mengalami kelebihan pegawai namun jumlahnya tak sebanyak Disyanjak. "SKPD lainnya yang kegemukan juga akan kita rampingkan," katanya. (tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads