Ini Pemakaman Pandu yang 600 Makamnya akan Dibongkar untuk Jalan

Ini Pemakaman Pandu yang 600 Makamnya akan Dibongkar untuk Jalan

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 14:34 WIB
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Pemkot Bandung berencana untuk membuat jalan pintas dari Jalan Pajajaran ke Jalan Pasteur via Pemakaman Pandu. Proyek itu terpaksa harus menggusur sedikitnya 600 makam yang ada di Kompleks Pemakaman Kristen tersebut. Seperti apa lokasinya?

Dari Gerbang Pemakaman Pandu menuju Pasteur berjarak kurang lebih sekitar 200 meter. Dari gerbang pemakaman Pandu hingga pemakaman Belanda Ereveld Pandu jalannya cukup lebar, sekitar 4 meter. Namun dari Pemakaman Belanda Ereveld Pandu hingga Jalan Pasteur hanya selebar 1,5 meter.

Jalan itulah yang akan diperlebar sehingga cukup untuk sekitar dua mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Baca Juga: Dibuat Jalan, 600 Makam di Kota Bandung akan Dipindahkan

Pantauan detikcom di sisi dan kanan jalan terdapat makam-makam yang sudah dibangun. Jenisnya hampir serupa kanan kiri, dibangun dengan material batu granit. Bangunannya kokoh. Bahkan ada juga yang dipagari.

Menurut Kepala TPU Pandu, Momon, kiri-kanan makam akan tergusur kurang lebih sekitar 5 meter. Hanya untuk sisi kanan yang mendekati Jalan Pasteur lebih luas terkena penggusuran.

"Karena kalau sebelah kiri kan ada Pemakaman Belanda, itu yang mengelola Kedutaan Besar. Tidak bisa diganggu gugat. Di sebelah kanan juga ada makam pahlawan itu bagaimana Skogar (staf komando garnisun) saja," terang Momon.




Usia makam paling tua yang akan tergusur rata-rata sekitar tahun 1960-an. "Kalau yang di pinggir jalan ini usia 1998. Waktu 1996 ini masih jalan. Belum menjadi makam," terang Momon.

Baca juga: Penggusuran Makam TPU Pandu untuk Jalan di Bandung Ditolak Warga


Makam Pandu memang strategis untuk dijadikan Jalan Pintas. Banyak pemotor dari kawasan Jalan Padjadjaran yang hendak ke Pasteur mengambil jalan pintas lewat Makam Pandu. Begitu pun dari Pasteur yang hendak ke Jalan Padjadjaran bisa memotong jalan lewat Makam Pandu. (avn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads