"Lokasi yang diduga sebagai pabrik pembuatan oli berhasil digerebek Satreskrim pada Selasa (5/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial LS yang diduga sebagai pemilik lokasi pabrik tersebut," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (6/1/2015).
![]() |
Dari lokasi yang menurut Pudjo berada di dalam bawah tanah atau bungker itu ditemukan sejumlah alat pembuatan berupa mesin sebagai alat pembuatan oli curah dalam drum. Dari mesin itu oli dituangkan ke dalam toren dan dicampur dengan pewarna sesuai kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sesudah dicampur dengan pewarna, oli itu dimasukkan ke dalam kemasan oli berbagai merek. Adapun merek yang ditiru yaitu Pertamina Mesran, Yamalube, AHM Oil MPX dan Federal oil. Kuota produksi mereka 1 hari 1 dus dengan isi sebanyak 24 botol oli kemasan," lanjutnya.
Dari foto-foto yang diberikan Humas Polda Jabar, terlihat ratusan botol oli merek terkenal yang dipalsukan sudah di-packing dalam belasan dus dan diduga siap diedarkan sementara saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Sukabumi. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini