Pria Asal Cimahi Ini Klaim Rawat Benda Kuno Peninggalan Anak Prabu Siliwangi

Pria Asal Cimahi Ini Klaim Rawat Benda Kuno Peninggalan Anak Prabu Siliwangi

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 28 Des 2015 13:08 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Arus lalu lintas kendaraan di samping Gedung Sate atau tepatnya Jalan Cilamaya sedikit tersendat. Pengendara melaju perlahan lantaran penasaran melihat dua pria memamerkan benda-benda kuno. Konon kabarnya benda yang sengaja dipajang di trotoar itu diklaim sebagai peninggalan anak Prabu Siliwangi.

Dadang Suhaya (45), warga Cibodas, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, mengaku menjadi orang yang dipercaya merawat sejumlah benda yang ditemukan kuli bangunan di daerah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada 2014 silam.

"Benda-benda ini asalnya berada di dalam tanah. Nah, waktu itu ditemukan oleh pekerja proyek yang tengah menggali tanah di Jatinangor. Saya enggak ke lokasi penemuannya," ucap Dadang di Jalan Cilamaya, Kota Bandung, Senin (28/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dadang, benda itu diserahkan kepada dirinya secara bertahap oleh pria bernama Aditya Yayan Kurnia. Dia menyebut bertemu Aditya di kawasan Leuwigajah, Cimahi, pada 2014. "Saya bertemu dan baru kenal Adit itu saat mobilnya mogok. Saya tolong dia. Nah, waktu itu Adit memperlihatkan beberapa benda ini. Lalu Adit bertahap menitipkan benda-benda kepada saya," ujar Dadang yang kesehariannya bekerja sebagai satpam.



Benda berbahan mirip batu bertuliskan lafaz arab (tauhid) itu berupa satu kursi atau singgasana, satu kujang, satu benda mirip Alquran, satu peti, satu miniatur masjid, satu meja, satu tongkat bentuk kepala naga, dua golok, dua batu segi empat dan dua keris. Dadang mengatakan aneka benda tersebut terbuat dari batu jenis mukodas.

"Singgasana ini beratnya mungkin sekitar 2,5 kuintal," katanya.

"Ini harta benda milik peninggalan Walangsungsang Manggalan. Dia anaknya Prabu Siliwangi. Jadi benda ini diduga cagar budaya," ucap Dadang mengklaim lantaran mendapatkan petunjuk gaib soal kepemilikan benda tersebut.

Menurut dia, beberapa benda meninggalkan jejak angka berupa huruf arab. Dadang menyimpulkan angka itu ada kaitannya dengan tahun pembuatan yaitu pada 804 hijriah atau 1402 masehi.

Hingga kini, Dadang belum bisa memastikan apakah benda-benda 'aneh' itu masuk kategori cagar budaya atau bukan. Dia berharap lembaga terkait bisa meneliti keaslian atau tidaknya ragam benda tersebut sehingga tak menimbulkan kesimpangsiuran.

Dadang sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bidang sejarah. Dia memperlihatkan kertas berupa salinan laman website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia  yang menerangkan benda-benda tersebut statusnya lolos verifikasi. Tertera dalam salinan itu pendaftaran atas namanya bernomor 201505080727.

"Waktu itu saya menyerahkan rangkuman tulisan dan foto benda-benda ini. Memang orang kementerian tidak datang melihat langsung benda. Tapi kan statusnya disebut lolos verifikasi sebagai rekomendasi untuk diteliti," tutur Dadang.

Dia menegaskan, asal-usul benda ini masih misterius. Dadang mengaku pernah mendatangi Pemkot Cimahi, Pemkab Sumedang, Disparbud Jabar dan Museum Sribaduga. "Namun hingga kini belum ada jawaban apakah benda ini cagar budaya atau bukan," ujar Dadang.

Karena itulah Dadang bersama rekannya, Benny Jaelani (49), sengaja mencari perhatian dengan memamerkan benda-benda yang diklaim peninggalan anak Prabu Siliwangi agar pemerintah daerah turun tangan. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads