Seperti diketahui di bangunan itu, puluhan pedagang baju bekas dan pub. Kedua usaha itu tidak berizin. Sebelum menyegel, tim gabungan melakukan koordinasi dahulu dengan para pedagang. Semula mereka menolak untuk dibongkar. Namun tim gabungan tetap melakukan penyegelan. Pedagang pun terlihat pasrah.
Sementara itu Prima JS Pub, sudah tutup sejak kemarin. Di tembok ada kertas pengumuman yang bertuliskan "Prima JS Pub sudah tutup sejak 7 Desember'. Berdasarkan informasi detikcom, para pedagang dan pub itu dikelola oleh orang yang sama, yaitu Jaya Sentosa Ginting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit mengaku selama ini petugas sudah melakukan komunikasi dengan para pedagang dan pemilik usaha, namun sulit. Karena tak bisa ditempuh jalur komunikasi, akhirnya ditempuh jalan penyegelan.
Petugas akan melakukan pengawasan agar area ini steril. "Kami kasih kesempatan untuk mengosongkan tempat ini selama tujuh hari. Kalau sudah steril nanti ditutup oleh seng," ujar Sigit.
Ketua Satpol PP Bandung Eddy Marwoto menyatakan pemkot Bandung hanya membantu penyegelan. "Karena kan kami ada keinginan agar PKL Cicadas dipindahkan ke sini," kata dia.
Saat ini area depan Matahari Mal sudah dipasang police line dan ada kertas bertuliskan 'disegel'.
Sementara itu Kuasa Hukum Jaya Sentosa Ginting, Idang Sugesti, menyatakan kliennya menyewakan bangunan ini kepada Tomi, yang merupakan pihak Matahari Mal. Di tengah perjalanan, kliennya digugat. Selama ini para pedagang membayar sewa ke kliennya. "Pub memang milik klien saya," kata dia.
Aksi penyegelan ini membuat arus lalu lintas sekitar menjadi macet. (avi/ern)











































