Masa Tenang Pilkada, Anggota Dewan dan Camat di Cianjur Ditangkap

Masa Tenang Pilkada, Anggota Dewan dan Camat di Cianjur Ditangkap

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 07 Des 2015 10:33 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Bandung - Memasuki masa tenang Pilkada, Polres Cianjur mengamankan anggota dewan berinisial AZ dan seorang Camat berinisial AM. Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Timsus Polda Jabar. Ditemukan uang Rp 300 juta. Diduga uang itu terkait Pilkada Cianjur pada 9 Desember mendatang.

Mereka ditangkap di sebuah rumah di sebuah rumah di daerah Pabuaran, kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur. "Keduanya ditangkap pada Minggu (6/12/2015) sekira pukul 10.00 WIB oleh Timsus Polda Jabar lalu diserahkan ke kita (Polres Cianjur) untuk pendalaman penyelidikan. Selain itu didapati juga uang sebesar Rp 300 juta dari tangan salah seorang dari mereka," terang Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu, Senin (7/12/2015).

Menurut Guntur, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait keduanya. Apabila terkait dengan pelanggaran Pilkada maka akan diproses oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang akan diproses oleh Panwas Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kaitan masalah uang senilai Rp 300 juta akan kita selidiki peruntukan uang dan asal muasal uang tersebut. Apakah itu uang pribadi, perusahaan atau negara. Nanti ada konsekwensinya, kalau itu uang negara larinya ke tindak pidana korupsi," lanjut Guntur.

Sayangnya Guntur enggan membuka status AZ dari fraksi partai mana dan Pasangan Calon (Paslon) dukungannya di Pilkada. Hingga saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif di Polres Cianjur.

Untuk sekedar diketahui di Cianjur ada tiga Paslon pada Pilkada Cianjur. Ketiganya adalah Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman, yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Bangsa, kemudian pasangan Suranto-Aldwin Rahadian (PDI Perjuangan, Hanura, PAN, Gerindra, PKS, PPP, NasDem, dan Partai demokrat), dan terakhir pasangan jalur independen, Deni Sunarya-Zaini Hamzah. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads